UIN Siber Cirebon (Bandar Baru Nilai, Negeri Sembilan Malayasia) – Satu ton hasil panen menjadi salah satu bukti bahwa riset tidak berhenti di atas kertas. Cabai, padi, terong, dan bawang merah organik dipanen melalui penerapan smart farming, disusul inovasi padi hemat air, sabun herbal ramah lingkungan, serta pemulihan lahan pertanian pascabencana di Sumatera Barat. Capaian ragam hasil riset MoRa tersebut dipaparkan Prof. Dr. Abdul Aziz, S.Ag., S.M., M.Ag., dalam forum akademik internasional di Malaysia sebagai contoh bagaimana inovasi kampus dapat memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Guru Besar UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang mewakili Direktur Pascasarjana tersebut memaparkan hasil penelitian dalam agenda visiting lecture di Fakulti Ekonomi dan Muamalat Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Selasa (29/9/2026). Hasil riset itu menjadi contoh bagaimana gagasan tentang Maqasid Shariah, smart farming, dan ketahanan pangan berkelanjutan diterjemahkan ke dalam praktik di lapangan.
Kegiatan visiting lecture merupakan bagian dari kunjungan akademik delegasi Program Doktor Ekonomi Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ke Universiti Sains Islam Malaysia (USIM). Dalam kesempatan tersebut, Prof. Abdul Aziz tidak hanya berbicara tentang teori, tetapi juga berbagi praktik baik dari penelitian yang dikembangkan bersama tim riset.
Dari Riset Menjadi Praktik
Penelitian yang dipaparkan berjudul “Ancient Agricultural Transformation Based on Maqasid Shariah and SDGs”. Riset tersebut mengembangkan pendekatan pertanian yang mempertemukan kearifan pertanian tradisional dengan teknologi modern melalui smart farming dan halal fintech.
Salah satu hasil yang menarik adalah penerapan smart farming di lingkungan pesantren yang menghasilkan satu ton cabai organik. Penelitian juga mengembangkan teknologi budidaya padi yang dapat berjalan tanpa sistem genangan air, sehingga diarahkan pada penggunaan air yang lebih efisien.
Di sisi lain, riset turut mendorong pemberdayaan masyarakat melalui produksi sabun herbal ramah lingkungan dan pengembangan model pertanian untuk pemulihan lahan terdegradasi pascabencana di Sumatera Barat.
Hasil tersebut memperlihatkan bahwa penelitian perguruan tinggi dapat diarahkan pada persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat: pangan, lingkungan, ekonomi, dan keberlanjutan.
Maqasid Shariah Bertemu Teknologi
Prof. Abdul Aziz menjelaskan pendekatan penelitian dengan mengintegrasikan prinsip Maqasid Shariah. Perlindungan lingkungan (hifz al-biah), kesehatan dan kehidupan (hifz al-nafs), serta harta dan ekonomi (hifz al-mal) menjadi bagian dari kerangka pengembangan pertanian berkelanjutan.
Teknologi juga menjadi bagian penting. Sistem IoT digunakan melalui sensor kelembapan tanah, otomatisasi irigasi, serta pemantauan nutrisi tanaman secara real-time. Sementara dari sisi pembiayaan, penelitian mengembangkan gagasan pemanfaatan cash waqf dan pembiayaan digital berbasis syariah untuk mendukung pengembangan lahan pertanian.
Pendekatan tersebut kemudian dikaitkan dengan agenda SDGs, khususnya SDG 2 tentang tanpa kelaparan, SDG 12 tentang produksi yang bertanggung jawab, SDG 13 tentang aksi iklim, dan SDG 17 tentang kemitraan.
Membawa Praktik Baik ke Dunia
Bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, visiting lecture ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan hasil riset kepada komunitas akademik internasional sekaligus membuka ruang pertukaran pengetahuan.
Penelitian tersebut juga melibatkan pesantren dan komunitas sebagai bagian dari pengembangan pusat ketahanan pangan. Pesantren Al-Bahjah dan Kanzul Ulum, misalnya, dikembangkan sebagai laboratorium lapangan untuk pertanian organik dan smart farming berbasis wakaf produktif.
Pengembangan riset dilakukan melalui kolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi dan mitra strategis. Jejaring tersebut mencakup UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Universitas Budi Luhur, BINUS, dan ITB, serta mitra pemerintah, lembaga wakaf, dan pesantren.
Forum di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) juga membuka peluang untuk mengembangkan Halal Food Security Innovation Hub, riset bersama smart farming berbasis syariah, studi komparatif Maqasid Shariah, dan publikasi ilmiah bersama.
Dari forum akademik di Malaysia, hasil penelitian Prof. Abdul Aziz mendapatkan ruang untuk dibagikan lebih luas. Sebab, riset yang baik bukan hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga menghadirkan praktik yang dapat dipelajari, dikembangkan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.




