UIN Siber Cirebon — Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik tidak cukup diwujudkan dalam regulasi dan wacana. Ia membutuhkan penguatan kapasitas, konsistensi sistem, dan kesiapan sumber daya manusia. Langkah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengelolaan Website PPID Tahun 2026 menjadi bukti bahwa tata kelola informasi dipahami sebagai kerja profesional, bukan sekadar kewajiban administratif.
Mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik dan Layanan Informasi Digital”, kegiatan yang berlangsung 10–12 Februari 2026 di Gedung Siber SBSN Lantai 5 ini memiliki makna strategis. Ia menandai pergeseran paradigma: keterbukaan informasi bukan lagi hanya tentang menyediakan dokumen, tetapi tentang membangun layanan digital yang responsif, terintegrasi, dan mudah diakses publik.
Di era transformasi digital, website PPID bukan sekadar etalase informasi. Ia adalah wajah transparansi institusi. Di sanalah publik menilai sejauh mana kampus terbuka, akuntabel, dan siap diuji. Karena itu, BIMTEK selama tiga hari bukanlah kegiatan seremonial, melainkan investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas layanan.
Pengelolaan website PPID menuntut lebih dari kemampuan teknis mengunggah dokumen. Ia membutuhkan pemahaman regulasi, ketepatan klasifikasi informasi, kejelasan Daftar Informasi Publik, serta kecepatan respons terhadap permohonan informasi. Tanpa kompetensi yang memadai, website hanya akan menjadi arsip statis, bukan platform pelayanan publik yang dinamis.
Sebagai Cyber Islamic University, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tentu memikul ekspektasi lebih tinggi. Identitas “siber” menuntut integrasi sistem, keamanan data, kemudahan akses, dan pembaruan berkala. Layanan informasi digital harus adaptif terhadap kebutuhan generasi digital—cepat, transparan, dan terukur.
BIMTEK ini juga menunjukkan bahwa penguatan PPID bukan pekerjaan individu, melainkan kerja kolektif lintas unit. Ketika seluruh pengelola memahami standar dan memiliki visi yang sama, maka tata kelola keterbukaan informasi akan berjalan sistemik. Dari sinilah budaya transparansi tumbuh, bukan hanya dari instruksi, tetapi dari kesadaran profesional.
Tantangan keterbukaan informasi publik ke depan semakin kompleks. Publik semakin kritis. Pengawasan semakin terbuka. Indikator penilaian semakin ketat. Dalam konteks itu, BIMTEK PPID 2026 menjadi langkah preventif sekaligus progresif—mempersiapkan institusi sebelum diuji.
Pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan sekadar target nilai dalam monitoring dan evaluasi. Ia adalah cermin integritas institusi. Dan ketika UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memilih memperkuat kapasitas melalui BIMTEK yang terencana dan tematik, itu menunjukkan satu hal: transparansi sedang dibangun sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban.
Oleh Dr. H. Susari, M.A.,


