Dasar-Dasar Jurnalisme dan Urgensinya bagi Perguruan Tinggi Siber
Di tengah derasnya arus informasi digital, perguruan tinggi dituntut tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga penjaga nalar publik. Terlebih bagi perguruan tinggi berbasis siber seperti UIN Siber, jurnalisme kampus memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan beretika. Di sinilah pentingnya pemahaman dasar-dasar jurnalisme, terutama etika jurnalistik, bagi para jurnalis kampus.
Jurnalisme pada hakikatnya bertumpu pada prinsip kebenaran. Setiap informasi yang disampaikan harus melalui proses verifikasi yang ketat dan bertanggung jawab. Di era siber, kecepatan sering kali menjadi tolok ukur utama dalam penyebaran informasi. Namun, kecepatan tanpa akurasi justru berpotensi melahirkan disinformasi. Karena itu, jurnalis kampus dituntut untuk tetap berpegang pada prinsip cek dan ricek, meski bekerja di ruang digital yang serba instan.
Prinsip independensi juga menjadi pilar penting dalam praktik jurnalistik. Jurnalis kampus harus mampu menjaga jarak dari berbagai kepentingan, baik kepentingan institusi, organisasi, maupun individu tertentu. Independensi ini diperlukan agar media kampus tetap setia pada kepentingan publik kampus, bukan menjadi alat legitimasi kekuasaan internal. Sikap berimbang dalam menyajikan informasi dari berbagai sudut pandang menjadi cerminan profesionalisme jurnalis.
Dalam konteks perguruan tinggi berbasis siber, etika jurnalistik semakin menemukan relevansinya. Kode etik jurnalistik mengatur batasan moral dan profesional jurnalis, mulai dari larangan memfitnah, menyebarkan kebencian, hingga kewajiban melindungi narasumber, khususnya kelompok rentan. Bagi UIN Siber, nilai-nilai etika jurnalistik sejalan dengan prinsip keislaman yang menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial.
Tantangan jurnalisme digital tidak hanya datang dari derasnya arus informasi, tetapi juga dari kaburnya batas antara fakta, opini, dan hoaks. Media sosial memungkinkan siapa saja menjadi produsen informasi, tanpa mekanisme verifikasi yang memadai. Dalam situasi ini, jurnalis kampus harus memiliki keterampilan teknis yang kuat, seperti penguasaan 5W+1H, teknik wawancara, riset, serta penulisan dan penyuntingan berita, yang dibingkai oleh kesadaran etis.
Pemahaman dasar-dasar jurnalisme di lingkungan perguruan tinggi, khususnya UIN Siber, bertujuan membentuk jurnalis kampus yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara etis. Jurnalisme kampus diharapkan menjadi ruang pembelajaran, pengawasan, sekaligus pencerahan bagi sivitas akademika. Dalam lanskap siber yang serba cepat dan terbuka, etika jurnalistik menjadi jangkar moral agar jurnalisme kampus tetap berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik. (BexHum)
Referensi
-
Kovach, Bill & Rosenstiel, Tom. (2001). The Elements of Journalism. New York: Crown Publishers.
-
Dewan Pers. (2022). Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
-
Romli, Asep Syamsul M. (2018). Jurnalistik Online: Panduan Praktis Mengelola Media Online. Bandung: Nuansa Cendekia.
-
McQuail, Denis. (2011). Mass Communication Theory. London: Sage Publications.
-
Kompas. (berbagai edisi). Pedoman Pemberitaan Media Siber. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.


