UIN Siber Cirebon (Surakarta) — Dua dosen dari Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yakni Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A. (Dekan Fakultas Syariah) dan Achmad Otong Busthomi, Lc., M.Ag., kembali menorehkan prestasi membanggakan di level internasional. Keduanya menjadi pemateri dalam ajang bergengsi The 5th International Collaboration Conference on Law, Sharia and Society (ICCoLaSS 2025) — sebuah forum ilmiah yang mempertemukan para pakar hukum, akademisi, dan peneliti dari berbagai negara. (27/10).
Konferensi tahun ini mengusung tema “Law, Society and Sustainability: Navigating Challenges in the Digital, Environmental, and Socio-Religious Landscape.”
Dalam forum tersebut, Dr. Edy Setyawan dan Achmad Otong Busthomi mempresentasikan makalah bertajuk “The Integration of Law, Technology, and Social Justice in the Perspective of Maqāṣid al-Syarī‘ah.”
Karya ilmiah ini menawarkan gagasan visioner tentang Maqāṣidic Impact Assessment (MIA) — sebuah model evaluasi kebijakan berbasis teknologi yang menilai sejauh mana sistem digital seperti Artificial Intelligence (AI), blockchain, dan peradilan elektronik (e-justice) selaras dengan prinsip-prinsip maqāṣid al-syarī‘ah.
“Maqāṣid bukan hanya konsep normatif, tetapi harus menjadi instrumen praktis dalam kebijakan publik digital. Kita perlu memastikan teknologi tidak hanya efisien, tapi juga adil, manusiawi, dan berorientasi pada kemaslahatan,” ujar Dr. Edy Setyawan dalam paparannya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas disiplin antara fuqahā’ (ahli hukum Islam), pakar teknologi, dan perancang kebijakan publik dalam membangun ekosistem hukum digital yang berkeadilan sosial. Paradigma maqāṣid, lanjutnya, harus menjadi jantung dari Islamic Digital Transformation Policy yang menyeimbangkan nilai transendental (ilahiyah) dan tujuan kemanusiaan (insaniyah).
Sementara itu, Achmad Otong Busthomi menyoroti urgensi ijtihad teknologi, yaitu upaya reinterpretasi hukum Islam terhadap dinamika hukum berbasis data dan algoritma.
Menurutnya, “Hukum Islam memiliki kelenturan metodologis untuk beradaptasi dengan realitas digital tanpa kehilangan substansi etik dan spiritualnya.”
Paparan keduanya mendapat apresiasi luas dari para akademisi internasional. Mereka menilai bahwa pendekatan maqāṣid terhadap teknologi modern membuka cakrawala baru bagi pengembangan hukum Islam yang futuristik, etis, dan berkeadilan sosial.
Dalam sesi penutupan konferensi, salah satu moderator internasional menegaskan pesan mendalam dari forum tersebut:
“The ultimate aim of law, technology, and justice is not efficiency or automation, but human dignity under divine wisdom.”
(Tujuan akhir dari hukum, teknologi, dan keadilan bukanlah efisiensi atau otomatisasi, melainkan martabat manusia di bawah hikmah ilahi.)
Partisipasi dua dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ini mendapat apresiasi langsung dari Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., yang menilai kiprah keduanya sebagai representasi nyata dari semangat internasionalisasi keilmuan kampus berbasis digital.
“Kita patut berbangga, karena dosen-dosen UIN Siber telah menunjukkan bahwa nilai-nilai keilmuan Islam dapat berkontribusi secara global melalui pendekatan yang inovatif dan kontekstual. Konferensi ini menjadi bukti bahwa Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mampu tampil di panggung dunia dengan gagasan yang relevan bagi masa depan hukum dan kemanusiaan,” ungkap Rektor Prof. Aan Jaelani.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berkomitmen untuk terus memperkuat jejaring akademik internasional dan pengembangan keilmuan Islam berbasis teknologi digital, sejalan dengan visi universitas sebagai Cyber Islamic University yang berdaya saing global.
Dengan partisipasi aktif ini, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon meneguhkan perannya sebagai pusat kajian hukum Islam digital yang progresif, berjejaring global, dan berkomitmen menghadirkan keilmuan yang berorientasi pada keadilan sosial serta keberlanjutan peradaban.


