UIN Siber Cirebon — Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui penyelenggaraan Review dan Updating Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) pada 4–5 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lantai 2 Fakultas Syariah ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kurikulum selaras dengan kebutuhan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, serta tuntutan profesional di bidang hukum dan syariah.
Agenda review kurikulum tahun ini menghadirkan dua narasumber pakar nasional, yakni Prof. Dr. Maksum, M.Ag. (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) dan Prof. Dr. H. Ahmad Nashiruddin, M.Ag. (Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta). Keduanya memberikan wawasan dan benchmarking praktik pengembangan kurikulum OBE yang telah diterapkan di berbagai perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia.
Partisipan dalam kegiatan ini meliputi pimpinan fakultas, ketua dan sekretaris program studi—Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Tatanegara Islam, Ilmu Falak, dan PJJ HKI—beserta dosen dan tenaga kependidikan. Tidak hanya itu, kegiatan ini turut melibatkan mitra eksternal dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), serta asosiasi advokat sebagai pemangku kepentingan dan pengguna lulusan.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A., menegaskan pentingnya pembaruan kurikulum yang benar-benar berorientasi pada kompetensi lulusan.
“Kami ingin memastikan bahwa lulusan Fakultas Syariah tidak hanya kuat secara konseptual dan tekstual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, integritas moral, serta kesiapan menghadapi tantangan profesi di era digital,” ujarnya.
Selama sesi telaah dokumen, para narasumber dan tim prodi melakukan peninjauan mendalam terhadap seluruh elemen kurikulum: mulai dari struktur kurikulum, pemetaan CPL ke mata kuliah, perumusan CPMK, hingga penyelarasan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dengan prinsip constructive alignment dalam kerangka OBE. Masukan dari mitra eksternal turut dihimpun untuk memastikan relevansi kurikulum dengan kebutuhan praktik di lembaga peradilan, kementerian, lembaga keuangan syariah, dan layanan publik lainnya.
Sebagai tindak lanjut, Fakultas Syariah akan membentuk tim perumus final untuk menyempurnakan dokumen kurikulum setiap program studi berdasarkan hasil diskusi dan rekomendasi para pakar. Kurikulum yang diperbarui ini ditargetkan dapat diimplementasikan pada tahun akademik mendatang, sekaligus memperkuat sistem penjaminan mutu dan mempersiapkan akreditasi program studi.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menegaskan komitmennya terhadap continuous quality improvement, dengan tujuan melahirkan lulusan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.





