Berita Kegiatan Pojok Rektor
Home » Pos » Berita » Hari Kedua Raker Keuangan 2026, UIN Siber Cirebon Perkuat Strategi “Spending Better” dan Prioritas Presiden

Hari Kedua Raker Keuangan 2026, UIN Siber Cirebon Perkuat Strategi “Spending Better” dan Prioritas Presiden

Hari Kedua Raker Keuangan 2026, UIN Siber Cirebon Perkuat Strategi “Spending Better” dan Prioritas Presiden

UIN Siber Cirebon (Bandung) – Dalam rangka memantapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada kualitas belanja, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Rapat Kerja Pengelola Keuangan Tahun 2026 pada Jumat hingga Minggu (13–15 Februari 2026). Kegiatan strategis ini berlangsung di Grand Dafam Braga Bandung dan diikuti oleh 53 pengelola keuangan dari berbagai unit kerja di lingkungan universitas.

Di hari kedua forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas unit, serta merumuskan langkah konkret dalam menghadapi tantangan pelaksanaan anggaran tahun 2026.(14/2/26).

Kupas Tuntas Isu Strategis APBN 2026

Hadir sebagai narasumber, Febe Debora Sinlaeloe, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I B DJPb Kanwil Jawa Barat, bersama Tika Danti Isnurini, Penata Layanan Operasional Tingkat I pada Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I B DJPb Kanwil Jawa Barat, secara paralel menyampaikan paparan komprehensif mengenai berbagai isu strategis kebijakan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026. Materi yang disampaikan mencakup:

Raker Keuangan 2026 UIN Siber Cirebon Soroti Penguatan Pengelolaan BMN, 2026 Dicanangkan sebagai Tahun Penertiban Aset

  • Langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran 2026
  • Kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026
  • Registrasi hibah BLU mulai tahun 2026 dan pemutakhiran akun
  • Belanja imbalan kerja pada transaksi BLU
  • Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2026
  • Pelaksanaan prioritas direktif Presiden Tahun 2026

Dalam paparannya, Febe menekankan bahwa arah kebijakan pelaksanaan anggaran 2026 harus berorientasi pada:

  1. Kualitas belanja (spending better)
  2. Ketepatan waktu pelaksanaan
  3. Dampak nyata bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi inklusif

Landasan kebijakan tersebut merujuk pada Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-27/PB/2026 tanggal 6 Februari 2026 tentang Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2026.

Sembilan Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran

Febe menguraikan sembilan langkah strategis yang harus menjadi perhatian satuan kerja, di antaranya:

  • Penyelarasan Renja K/L dengan program prioritas Presiden serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah
  • Peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, termasuk penyelesaian kewajiban tahun sebelumnya
  • Reviu dan pergeseran belanja dari kegiatan nonprioritas ke prioritas Presiden
  • Percepatan penyelesaian komitmen dan pembayaran
  • Akselerasi pelaksanaan proyek melalui percepatan dokumen pendukung seperti DED, perizinan, dan kesiapan lahan
  • Penguatan value for money berbasis digitalisasi pembayaran
  • Peningkatan kualitas belanja PHLN dan SBSN melalui project readiness
  • Monitoring real time atas capaian output program prioritas
  • Penguatan pengendalian internal melalui UKI dan APIP

“Anggaran bukan sekadar terserap, tetapi harus berdampak dan berkualitas,” tegas Febe dalam sesi diskusi.

Kebijakan Standar Biaya Masukan 2026: Efisiensi dan Ketepatan

Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Raker Keuangan 2026 di Bandung

Kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) 2026 mengacu pada PMK Nomor 32 Tahun 2025, sebagai amanat dari PP Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.

Beberapa kebijakan penting SBM 2026 antara lain:

  • Pembatasan honorarium (termasuk pengelola keuangan, pengadaan barang/jasa, dan PNBP)
  • Penghapusan satuan biaya paket data dan komunikasi
  • Penambahan satuan biaya baru, seperti dukungan pelaksanaan ujian tingkat nasional dan pembiayaan mahasiswa magang wajib di Kementerian/Lembaga
  • Perluasan dan penyesuaian norma biaya untuk efisiensi dan efektivitas
  • Kebijakan efisiensi belanja melalui skema paket meeting

Langkah ini diharapkan mendorong penganggaran yang lebih tajam, rasional, dan responsif terhadap harga pasar.

IKPA 2026: Instrumen Monev yang Lebih Kuat

Sementara Tika menjelaskan secara detail Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2026 mengacu pada:

Humas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Dukung Penuh “Humas Level Up”, Siap Perkuat Sinergi Nasional Kehumasan Kemenag

  • Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024
  • Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-56/PB.2/2026 tanggal 29 Januari 2026

IKPA menjadi instrumen monitoring dan evaluasi (monev) untuk memperkuat prinsip value for money, mendorong akselerasi belanja, serta menjamin fairness treatment dalam penilaian kinerja pada tingkat Satker, Eselon I, hingga K/L.

Penilaian IKPA 2026 mencakup tiga aspek pengukuran dan delapan indikator kinerja, yang menuntut konsistensi, akurasi pelaporan, dan ketepatan waktu realisasi anggaran.

Registrasi Hibah BLU Wajib Mulai 2026

Kebijakan baru lainnya adalah registrasi hibah BLU berdasarkan PMK Nomor 76 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PMK 129/PMK.05/2020.

Mulai 2026, setiap hibah wajib diregistrasi sebelum pengesahan. Satker penerima hibah harus memiliki nomor register untuk menjamin:

  • Akuntabilitas
  • Transparansi
  • Legalitas penerimaan negara

Langkah ini sekaligus memperkuat tertib administrasi dan kualitas laporan keuangan BLU.

Dukung Prioritas Direktif Presiden 2026

Rapat kerja ini juga membahas pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun 2026, termasuk penguatan tata kelola KRO dan RO khusus, serta dukungan terhadap program strategis yang menjadi perhatian nasional.

Melalui rapat kerja ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk:

  • Mengelola anggaran secara profesional dan akuntabel
  • Mendukung kebijakan nasional secara terukur
  • Mendorong tata kelola keuangan berbasis kinerja

Diskusi Interaktif: Bahas Tantangan Riil di Lapangan

Suasana raker semakin dinamis ketika sesi diskusi interaktif digelar. Para peserta dari berbagai unit kerja aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait kendala pelaksanaan anggaran, mulai dari proses revisi DIPA, percepatan kontrak, hingga optimalisasi digitalisasi pembayaran.

Beberapa isu yang mengemuka dalam diskusi antara lain:

  • Strategi menghindari penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun
  • Sinkronisasi perencanaan kegiatan dengan prioritas Presiden
  • Implementasi kebijakan pembatasan honorarium dan efisiensi belanja
  • Mekanisme registrasi hibah BLU agar tidak menghambat pelaporan

Dengan semangat kolaborasi dan integritas, universitas optimistis dapat menghadapi tahun anggaran 2026 dengan kesiapan yang lebih matang dan berdampak luas bagi sivitas akademika serta masyarakat.

Berita Populer

01

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

02

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

03

Pengumuman Penetapan Keringan UKT Semester Genap 2025/2026

04

Pengumuman Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

05

UPZ Syarifah Mudaim Buka Program Beasiswa & Subsidi UKT 2026 Semester Genap

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  

Archives

Pos Terbaru