UIN Siber Cirebon – Himpunan Mahasiswa Sosial (HIMASOS) UIN Siber Cirebon menggelar Talkshow Advokasi dan Gender pada Rabu (23/9/2026) secara hybrid melalui Zoom Meeting dan Auditorium Pascasarjana Lantai 3. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa untuk memahami kesetaraan gender, relasi kuasa, batasan diri, serta langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi persoalan di lingkungan kampus.
Talkshow yang berlangsung pukul 08.00–13.00 WIB ini merupakan program kerja HIMASOS periode 2026–2027. Kegiatan menghadirkan Lutfi Adam Zakariya, S.H. sebagai pemateri advokasi, Evy Wahyuningsih, M.Sos., M.Ud. sebagai pemateri gender, dan Ruslan Baidhowi Kamal, S.H. sebagai aktivis. Sesi diskusi dipandu oleh moderator Apriyono.
Memahami Relasi Kuasa dan Batasan Diri
Pembahasan utama menyoroti bagaimana ketimpangan kuasa dapat membuat seseorang kesulitan mengatakan “tidak”, menyampaikan keberatan, atau menetapkan batasan dalam suatu hubungan. Kondisi tersebut dapat muncul ketika seseorang merasa berada pada posisi yang lebih lemah, termasuk dalam hubungan akademik maupun lingkungan sosial.
Evy Wahyuningsih menjelaskan bahwa konstruksi gender di masyarakat dapat membentuk ekspektasi tertentu terhadap perempuan dan laki-laki. Pandangan bahwa perempuan harus selalu lembut, sementara laki-laki harus kuat dan dominan, berpotensi menimbulkan tekanan ketika seseorang tidak sesuai dengan ekspektasi tersebut.
Sementara itu, Lutfi Adam Zakariya menyoroti pentingnya memahami hak, norma, dan batasan dalam berinteraksi. Di lingkungan kampus, misalnya, mahasiswa dapat merasa takut menolak atau menyampaikan keberatan ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kewenangan akademik. Karena itu, komunikasi perlu memperhatikan etika, tujuan yang jelas, serta batas profesional.
Berani Bicara dan Mengetahui Jalur Pendampingan
Diskusi juga membahas alasan mahasiswa terkadang memilih diam ketika menghadapi perlakuan yang membuat tidak nyaman. Rasa takut, kebingungan, tekanan, dan ketimpangan posisi dapat menghambat seseorang untuk mencari bantuan.
Ruslan Baidhowi Kamal menekankan pentingnya memahami hak dan aturan yang berlaku serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh. Mahasiswa dapat mencari dukungan dari orang yang dipercaya, organisasi mahasiswa, konselor, atau pihak yang memiliki kapasitas memberikan pendampingan.
Dalam sesi tanya jawab, peserta turut mendiskusikan cara menciptakan lingkungan kampus yang aman, penanganan terhadap pelaku, dan dukungan bagi penyintas kekerasan seksual. Pembahasan menegaskan bahwa kondisi psikologis seseorang perlu diperhatikan, tetapi tidak membenarkan tindakan yang merugikan orang lain. Penanganan harus tetap memperhatikan hak pihak yang terdampak, kerahasiaan identitas, dan ketentuan yang berlaku.
Bagi penyintas yang mengalami trauma, dukungan tanpa menyalahkan serta akses terhadap pendampingan profesional menjadi bagian penting dari proses pemulihan.
Pojok Advokasi sebagai Ruang Aman Mahasiswa

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi advokasi dan gender oleh Siti Sarah dan Ridho Syayid Ahkil. Peserta diajak mengenali hak dan batasan diri, memahami isu kesetaraan gender, serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi persoalan di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Salah satu gagasan yang mengemuka dalam hasil diskusi adalah upaya mahasiswa Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (TIPS) untuk mewadahi Pojok Advokasi. Ruang ini diharapkan menjadi tempat awal bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, persoalan sarana dan prasarana, maupun permasalahan lain yang dihadapi di lingkungan jurusan.
Pojok Advokasi diharapkan dapat membantu mahasiswa memperoleh informasi dan pendampingan dalam suasana yang aman dan nyaman. Gagasan ini juga menegaskan pentingnya mekanisme pengaduan yang jelas, kerahasiaan cerita dan identitas, serta tindak lanjut yang bertanggung jawab.
Melalui Talkshow Advokasi dan Gender, HIMASOS UIN Siber Cirebon mendorong mahasiswa untuk lebih memahami kesetaraan, berani menyampaikan aspirasi, dan menghormati batasan orang lain. Upaya tersebut diharapkan berkontribusi dalam membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan saling menghargai.


