
UIN Siber Cirebon (Parepare) — Program Studi Hukum Tatanegara Islam (HTNI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon turut mengambil peran dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-VIII Asosiasi Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) Indonesia (APHUTARI) yang berlangsung di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Sulawesi Selatan, pada 30 September hingga 2 Oktober 2025.
Rakernas yang mengusung tema “Konfigurasi Demokrasi dan Hukum dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045” ini diikuti oleh akademisi, dosen, dan pengelola program studi Hukum Tatanegara dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Swasta (PTKIS) di seluruh Indonesia. Tema tersebut menegaskan pentingnya kontribusi akademisi dalam merespons dinamika hukum dan demokrasi serta memberi arah pemikiran bagi pembangunan nasional.
HTNI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengirimkan dua perwakilan, yakni Dr. Izzuddin, M.A. (Wakil Dekan II Fakultas Syariah) dan Saiful Ansori, M.H. (Dosen Hukum Tatanegara Islam). Keduanya hadir sebagai bentuk komitmen prodi dalam memperluas jejaring keilmuan, memperkuat sinergi antarkampus, serta mengambil bagian dalam merumuskan strategi pengembangan studi Hukum Tatanegara Islam.
Dalam keterangannya, Dr. Izzuddin menegaskan bahwa Rakernas ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi riset, menyatukan arah pengembangan keilmuan, dan menegaskan posisi studi Hukum Tatanegara Islam dalam diskursus hukum dan demokrasi nasional.
“Kehadiran HTNI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon merupakan wujud komitmen kami untuk aktif berkontribusi dalam merumuskan rekomendasi akademik yang relevan dengan tantangan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Rakernas ke-VIII APHUTARI ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan riset kolaboratif lintas kampus serta menyusun rekomendasi akademik yang mendukung penguatan demokrasi Indonesia. Dengan demikian, forum ini diharapkan mampu memperkokoh peran prodi Hukum Tatanegara sebagai motor penggerak pemikiran Islam dan hukum di Indonesia.