Humas Kemenag Gelar Koordinasi Nasional PPID, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

UIN Siber Cirebon (Jakarta, Kemenag) – Humas Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara daring pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tim PPID di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia, termasuk UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang diwakili oleh Kepala UPT Pustikom, Riyanto, S.T., M.Kom., dan Pranata Humas Ahli Muda, Mohamad Arifin, M.Pd.I. (24/10).

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antar-PTKN dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik serta mendorong tata kelola komunikasi yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Safrudin, Ketua Tim Pengelola Informasi Kementerian Agama RI, menegaskan pentingnya kesiapan satuan kerja menghadapi monitoring dan evaluasi (monev) dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Tahun 2025 dari 73 PTKN terdapat 45 PTKN yang akan menjalani monev dari KIP, meningkat hingga 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan komitmen kuat PTKN dalam membangun budaya transparansi dan keterbukaan informasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Handoko dari KIP Pusat memaparkan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi kepada masyarakat, baik diminta maupun tidak, dengan klasifikasi informasi berkala, sertamerta, juga informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Keterbukaan informasi adalah hak publik. Karena itu, setiap badan publik harus memastikan website PPID berfungsi aktif sebagai sarana akses informasi yang akurat dan mudah dijangkau,” tegasnya.

Dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Riyanto, S.T., M.Kom. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengelolaan informasi di lingkungan kampus.

“Pustikom bersama Humas dan PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik berbasis digital. Kami ingin memastikan setiap informasi dapat tersaji secara cepat, valid, dan transparan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Mohamad Arifin, M.Pd.I., menambahkan bahwa koordinasi PPID ini menjadi ruang belajar bersama bagi para pengelola informasi di PTKN.

“Melalui forum ini, kami semakin memahami bagaimana standar keterbukaan informasi diterapkan secara komprehensif. Hal ini sejalan dengan visi UIN Siber sebagai universitas siber yang terbuka, inovatif, dan berkelas dunia,” tuturnya.

Kegiatan koordinasi PPID tahun 2025 ini menjadi bukti keseriusan Kementerian Agama dalam memperkuat ekosistem informasi publik di era digital. Dengan sinergi yang kuat antar-PTKN, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud pelayanan publik yang berintegritas dan berkeadilan.