UIN Siber Cirebon – Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menggelar program peningkatan kapasitas kehumasan melalui kelas Humas Level Up yang kali ini mengangkat materi bertajuk “Kemenag Informatif”. Sesi pelatihan tersebut berfokus pada sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Kementerian Agama.(12/3/26).
Materi disampaikan oleh Syafrudin, Ketua Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama, dengan moderator Riri Idryani, Pranata Humas Kementerian Agama. Pelatihan ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan kompetensi SDM kehumasan Kemenag dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital.
Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi Publik
Dalam pemaparannya, Syafrudin menegaskan bahwa Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1518 Tahun 2025 merupakan kebijakan strategis yang dirancang untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut mengatur secara lebih sistematis mengenai peran, tugas, dan mekanisme kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan pengelolaan informasi publik berjalan secara profesional dan terkoordinasi di setiap unit kerja.
“Kebijakan ini menjadi pedoman penting bagi seluruh unit kerja Kementerian Agama dalam mengelola informasi publik secara profesional, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses,” jelas Syafrudin.
Lebih lanjut, Syafrudin menegaskan bahwa penguatan pengelolaan informasi publik di Kementerian Agama juga berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap badan publik berkewajiban menyediakan dan melayani permintaan informasi secara terbuka, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam konteks perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN), implementasi keterbukaan informasi publik masih perlu terus ditingkatkan. Dari total 76 PTKN di Indonesia, saat ini baru 11 perguruan tinggi yang berhasil meraih predikat Informatif, yakni kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada ruang besar bagi PTKN untuk memperkuat tata kelola informasi publik, baik dari sisi kelembagaan, sistem layanan informasi, maupun komitmen terhadap transparansi,” ungkapnya.
Bekali Peserta Pemahaman Teknis dan Strategi Komunikasi
Melalui kegiatan pelatihan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan terbaru terkait pengelolaan informasi publik, termasuk bagaimana mekanisme kerja PPID diimplementasikan di masing-masing satuan kerja.
Selain itu, peserta juga mendapatkan wawasan praktis mengenai tata kelola informasi dan dokumentasi yang sesuai dengan regulasi, serta strategi komunikasi publik yang efektif guna mendukung pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi interaktif antara peserta dan narasumber untuk membahas berbagai tantangan implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik di lapangan, sekaligus berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan layanan informasi di lingkungan perguruan tinggi dan satuan kerja Kementerian Agama.
Pranata Humas UIN Siber Cirebon Turut Berpartisipasi
Kelas Humas Level Up diikuti oleh pranata humas dari berbagai satuan kerja Kementerian Agama di seluruh Indonesia. Dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, kegiatan ini diikuti oleh Pranata Humas Mohamad Arifin dan Amelia Ayu Lestari yang turut berpartisipasi aktif dalam diskusi dan pembelajaran.
Kehadiran keduanya mencerminkan komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan, khususnya dalam mendukung penguatan komunikasi publik yang transparan dan profesional.
Siapkan Humas Kemenag Hadapi Tantangan Era Digital
Melalui pelatihan ini, diharapkan para insan humas Kementerian Agama semakin siap menghadapi dinamika komunikasi publik di era digital. Penguatan kompetensi ini juga diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, akurat, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Program Humas Level Up menjadi salah satu langkah strategis Kementerian Agama dalam membangun SDM kehumasan yang adaptif, profesional, serta mampu menjawab tantangan komunikasi publik di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi.


