UIN Siber Cirebon – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, kegiatan dilaksanakan di ruang senat lantai II gedung rektorat UIN Siber Cirebont. Selasa (10/03/26)
Mewakili Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Ketua Senat Prof. Dedi menyatakan bahwa penandatanganan MoU dengan KPU Kabupaten Cirebon merupakan langkah krusial untuk menebar manfaat dan kemaslahatan dalam kehidupan bernegara. Di tengah suasana bulan Ramadan yang penuh berkah, beliau mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim KPU ke kampus. Harapannya, sinergi ini berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Prof. Hajam (wakil rektor III) menyampaikan Sinergi antara dunia kampus dan KPU melalui kesepakatan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memadukan teori akademik dengan praktik lapangan, khususnya bagi mahasiswa Hukum Tata Negara dan politik guna memenuhi pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan literasi politik yang mendalam agar tidak mudah dimanipulasi oleh dinamika praktis, tetapi juga berkesempatan mengikuti program magang atau PPL langsung di KPU sebagai bentuk pendewasaan demokrasi. Pada akhirnya, kerja sama ini diharapkan menciptakan hubungan simbiosis mutualisme di mana KPU berfungsi sebagai laboratorium praktis bagi mahasiswa, sementara pihak kampus berkontribusi melalui kajian ilmiah yang mendukung kelancaran serta kesuksesan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Cirebon.
Esya Karnia Puspawati (Ketua KPU Kabupaten Cirebon) menyampaikan Kerja sama antara KPU Kabupaten Cirebon dan UIN Siber Syekh Nurjati diharapkan tidak hanya menjadi seremoni belaka, melainkan langkah substansial dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui pendidikan pemilih yang berkelanjutan di kalangan mahasiswa sebagai “marketing” suara potensial. KPU membuka ruang kolaborasi yang luas, mulai dari pelibatan mahasiswa dalam aspek teknis seperti sortir lipat surat suara dan pemutakhiran data puluhan partai politik, hingga ruang akademis seperti kuliah umum dan program podcast edukasi politik. Melalui prinsip one man, one vote, one value, sinergi ini bertujuan membangun kesadaran kolektif untuk menjaga hak asasi suara masyarakat dan memperkuat demokrasi substansial, yang akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis di berbagai fakultas sebagai payung hukum kolaborasi di masa depan.



