UIN Siber Cirebon – Integritas aparatur sipil negara (ASN) tidak cukup dibuktikan melalui kelengkapan dokumen, tetapi harus terlihat dalam perilaku kerja, kualitas pelayanan, dan tata kelola yang akuntabel. Pesan tersebut menjadi sorotan dalam kegiatan Pembinaan Pegawai ASN di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang menghadirkan Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Mohamad Ali Irfan, S.E., M.M., M.Ak., Selasa (20/10/2026), di Gedung Siber SBSN lantai 8.
Di hadapan ratusan dosen dan tenaga kependidikan yang mengikuti kegiatan secara hybrid, Mohamad Ali Irfan menyampaikan materi mengenai Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta aspek perencanaan dan tata kelola AICIS+ 2026.
Materi ini relevan dengan transformasi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai perguruan tinggi Islam berbasis digital sekaligus tuan rumah AICIS+ ke-25 yang dijadwalkan berlangsung pada 17–20 November 2026. Momentum tersebut menjadi kesempatan bagi kampus untuk menunjukkan bahwa penyelenggaraan kegiatan akademik berskala internasional harus berjalan seiring dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Zona Integritas Bukan Sekadar Kelengkapan Administrasi
Dalam pemaparannya, Mohamad Ali Irfan menjelaskan bahwa Zona Integritas (ZI) merupakan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi. Pembangunannya mengacu pada kerangka kebijakan yang berlaku, termasuk PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 sebagaimana dicantumkan dalam materi pembinaan.
Predikat WBK menitikberatkan pada upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola. Sementara itu, WBBM mendorong peningkatan lebih lanjut, terutama dalam kualitas pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ada enam area perubahan yang perlu diperkuat, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penilaian, menurut materi yang disampaikan, tidak hanya melihat proses perbaikan atau komponen pengungkit, tetapi juga hasil dan dampak yang terukur. Artinya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak cukup ditunjukkan melalui dokumen, melainkan melalui perubahan nyata dalam cara kerja dan mutu layanan.
Integritas Dimulai dari Pimpinan hingga Seluruh Pegawai
Pembinaan tersebut juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama. Pimpinan berperan memberikan teladan melalui keputusan yang konsisten dan dukungan nyata. Tim kerja serta agen perubahan menjadi penggerak program, sedangkan seluruh ASN bertanggung jawab menaati kode etik, menolak gratifikasi, melayani sesuai standar, dan berani melaporkan pelanggaran.
Arah perubahan yang didorong adalah membangun budaya kerja yang menjadikan bukti kinerja sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari, bukan sekadar dikumpulkan menjelang penilaian. Pengawasan juga perlu dipahami sebagai langkah pencegahan dan pendampingan untuk memperbaiki tata kelola, bukan hanya pemeriksaan setelah kegiatan selesai.
Tata Kelola AICIS+ 2026 Harus Transparan dan Akuntabel
Dalam konteks AICIS+ 2026, penerapan prinsip Zona Integritas perlu terlihat dalam keputusan konkret kepanitiaan. Hal itu mencakup penyusunan anggaran berbasis kebutuhan, pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan, pengendalian benturan kepentingan, pencatatan penerimaan, kesiapan sarana, serta pelayanan bagi delegasi.
Materi tersebut turut menyoroti mitigasi risiko, mulai dari kesiapan tempat dan keselamatan kegiatan, perubahan anggaran, kewajaran pengadaan, hingga potensi gangguan layanan konferensi hybrid. Perencanaan yang matang dan dokumentasi yang tertib menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta memperoleh ruang untuk mendiskusikan materi pembinaan dan mengangkat persoalan yang relevan dengan pelaksanaan tugas serta penguatan tata kelola di lingkungan kampus. Sesi ini menjadi bagian penting untuk memperjelas pemahaman dan mendorong penerapan prinsip integritas dalam pekerjaan sehari-hari.
Melalui pembinaan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diharapkan semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan komitmen seluruh pegawai, pembangunan Zona Integritas tidak berhenti sebagai target administratif, tetapi menjadi upaya berkelanjutan untuk menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Integritas hari ini menjadi fondasi bagi terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani, sekaligus memperkuat kesiapan UIN Siber Cirebon menyelenggarakan AICIS+ 2026 secara profesional dan bertanggung jawab.







