UIN Siber Cirebon (Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia) — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berbicara tentang menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat. Di balik skala program yang besar, terdapat tantangan penting yang ikut menentukan kepercayaan publik, yakni keamanan pangan, standar higiene, dan jaminan kehalalan makanan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Faridah Irmayanthy, mahasiswa Program Doktor (S3) Ekonomi Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, dalam presentasi riset di hadapan akademisi Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Selasa (29/9/2026).
Dalam kajiannya, Faridah menganalisis kesenjangan antara regulasi dan pelaksanaan pengelolaan pangan halal pada tahap awal penyelenggaraan MBG dengan mengambil Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sebagai lokasi studi kasus.
Di Awal Penegakan Sertifikasi, Angkanya Masih Rendah
Salah satu temuan yang disoroti adalah kondisi sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada awal periode penegakan standar.
Berdasarkan data resmi Badan Gizi Nasional (BGN), per 30 September 2025 terdapat 198 SPPG yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pada saat itu BGN juga mencatat 34 SPPG bersertifikat halal dan 26 SPPG memiliki HACCP.
Jika menggunakan basis 10.012 SPPG sebagaimana angka dalam kajian, jumlah tersebut setara dengan sekitar 1,98 persen untuk SLHS, 0,34 persen untuk sertifikat halal, dan 0,26 persen untuk HACCP.
Namun, angka tersebut perlu dibaca sebagai potret pada satu titik waktu, bukan kondisi terkini. Perkembangan sertifikasi berlangsung cepat. BPJPH, misalnya, melaporkan bahwa pada Februari 2026 sudah terdapat 2.340 SPPG yang bersertifikat halal dan proses sertifikasi masih terus berlangsung.
Karena jumlah SPPG juga bertambah, persentase antarperiode tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa menggunakan basis data yang sama.
Tantangan Keamanan Pangan
Menurut kajian Faridah, persoalan sertifikasi menjadi semakin penting karena MBG dijalankan dalam skala besar. Ketika proses produksi, pemorsian, penyimpanan, hingga distribusi melibatkan banyak titik layanan, konsistensi standar menjadi tantangan tersendiri.
Ombudsman RI dalam sejumlah penanganan kasus MBG juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tahapan keamanan pangan, mulai dari penerimaan bahan baku, pembersihan, pengolahan, pengujian makanan, penyimpanan sampel, pemorsian, hingga distribusi.
Kajian Faridah mengidentifikasi empat kelompok persoalan yang berpotensi menciptakan kesenjangan, yaitu pengawasan yang terfragmentasi, keterbatasan sumber daya manusia, percepatan program yang mendahului kesiapan ekosistem sertifikasi, serta ketidakpastian teknis di lapangan.
Tiga Rekomendasi untuk Memperkuat MBG
Faridah menawarkan tiga arah perbaikan.
Pertama, pada tingkat operasional diperlukan SOP terintegrasi berbasis HACCP dan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di setiap SPPG.
Kedua, pada tingkat kelembagaan perlu didorong layanan sertifikasi yang lebih terintegrasi, termasuk SLHS, sertifikasi halal, dan kelayakan air.
Ketiga, dari sisi sumber daya manusia, pelatihan Pengawas Halal perlu dipercepat dengan melibatkan perguruan tinggi Islam di daerah.
Bagi Indramayu, isu ini memiliki arti penting karena kajian tersebut menempatkan keamanan dan kehalalan pangan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program perbaikan gizi masyarakat.
Kajian Awal, Bukan Kesimpulan Akhir
Faridah menegaskan bahwa kajiannya masih menggunakan data sekunder dari BGN, BPJPH, BPOM, SSGI, JPPI/UGM, media arus utama, dan publikasi ilmiah. Karena belum menggunakan data primer, temuan tersebut belum dapat digeneralisasi sebagai gambaran kondisi setiap SPPG di Indramayu.
Tahap berikutnya direncanakan melalui observasi pada 35-65 SPPG, wawancara mendalam, dan diskusi kelompok terarah.
Riset ini pada akhirnya membawa pesan sederhana: MBG bukan hanya tentang makanan yang sampai ke meja penerima manfaat, tetapi juga tentang bagaimana makanan itu dipastikan aman, bergizi, dan terjamin kehalalannya. Penguatan standar sejak dari dapur menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.




