Berita Kegiatan
Home » Pos » Berita » Kemenag Dorong Komunikasi Satker Fokus pada Kinerja Berdampak

Kemenag Dorong Komunikasi Satker Fokus pada Kinerja Berdampak

UIN Siber Cirebon (Jakarta, Kemenag) — Kementerian Agama mendorong setiap satuan kerja fokus pada kinerja berdampak dan mengkomunikasikannya dengan tepat ke masyarakat. Langkah ini untuk memastikan kehadiran Kemenag di tengah umat, sekaligus memenuhi hak publik akan keterbukaan informasi dan akuntabilitas.

Penegasan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Nomor 29 Tahun 2025 yang ditandatangani Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin pada 1 September 2025.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menekankan bahwa publikasi kinerja bukan semata soal laporan kegiatan, tetapi merupakan hak publik untuk mengetahui bagaimana negara bekerja.

“Masyarakat berhak tahu apa hasil kerja pemerintah serta bagaimana anggaran digunakan. Selain sebagai upaya membangun reputasi, publikasi capaian Kemenag adalah bagian dari transparansi sekaligus akuntabilitas institusi,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Edaran ini mengatur bahwa satuan kerja wajib mempublikasikan capaian kinerja yang relevan dengan kebutuhan publik, mencerminkan kehadiran Kemenag di tengah masyarakat, dan disampaikan melalui kanal resmi seperti website, media sosial, media cetak, radio, serta televisi.

Humas Kemenag Perkuat Strategi Kuasai Ruang Publik Lewat Humas Level Up Pertemuan Kedua

“Publikasi harus menggambarkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar laporan kegiatan seremonial. Masyarakat berhak melihat manfaat kerja Kemenag secara langsung,” imbuhnya.

Reputasi Kelembagaan

Publikasi, kata Kamaruddin Amin, diarahkan untuk membangun reputasi Kemenag secara kelembagaan, bukan menonjolkan figur individu. Hal ini menjadi salah satu tolok ukur transparansi pemerintah sekaligus cara memperkuat kepercayaan publik.

“Pesan pentingnya adalah kontribusi nyata Kemenag dalam memberi layanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap saran, kritik, serta harapan umat. Transparansi komunikasi publik ini adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Pimpinan satuan kerja diminta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala atas publikasi yang dilakukan. Biro Humas dan Komunikasi Publik akan melakukan monitoring, memberi apresiasi bagi satker yang aktif, dan melakukan pembinaan bila ada yang kurang optimal.

Pelantikan dan Kenaikan Jabatan PNS UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Rektor Dorong Percepatan Akreditasi Unggul

“Pemantauan ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi memastikan publikasi benar-benar menghadirkan manfaat komunikasi publik. Transparansi bukan pilihan, tapi keharusan bagi institusi yang dibiayai oleh uang rakyat,” tutup Sekjen Kemenag.

Sumber: Humas Kementerian Agama RI

Berita Populer

01

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

02

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

03

Pengumuman Penetapan Keringan UKT Semester Genap 2025/2026

04

Pengumuman Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

05

UPZ Syarifah Mudaim Buka Program Beasiswa & Subsidi UKT 2026 Semester Genap

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  

Archives

Pos Terbaru