UIN Siber Cirebon (Jakarta) – Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan strategis Review Rencana Strategis (Renstra) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Ruang RA Kartini, Jakarta. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.(23/09).
Forum ini bertujuan memperkuat arah kebijakan Renstra Kemen PPPA periode 2025–2029, khususnya di bidang perlindungan khusus anak. Renstra tersebut diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan—kementerian/lembaga, pemerintah daerah, unit layanan publik, hingga masyarakat sipil—untuk menghadirkan perlindungan anak yang lebih menyeluruh dan berdampak.
Dalam paparannya, Dr. Faqihuddin menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya urusan program internal Kemen PPPA, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Kemen PPPA bukan pelaksana teknis layanan, melainkan arsitek kebijakan nasional. Keberhasilan perlindungan anak harus diukur dari sejauh mana kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menerapkan standar layanan ramah anak secara akuntabel,” tegasnya.
Ia juga memperkenalkan pendekatan analisis gunung es (iceberg analysis) untuk membaca kasus kekerasan terhadap anak. Menurutnya, kebijakan harus menyasar akar masalah berupa pola, struktur sistemik, dan paradigma nilai yang melanggengkan kekerasan, bukan sekadar merespons kasus-kasus individual.
Lebih lanjut, Dr. Faqihuddin mengusulkan desain Renstra yang menekankan fungsi advokasi, evaluasi lintas sektor, serta mekanisme insentif-disinsentif kelembagaan. Ia mencontohkan, penghargaan nasional bagi daerah yang berhasil menjalankan perlindungan anak, serta publikasi bagi institusi yang belum memenuhi standar, dapat menjadi pendorong peningkatan kinerja secara sistemik.
Sebagai ilustrasi, ia menekankan bahwa peningkatan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antar-kementerian: mulai dari peran Kemendikbud dalam sekolah ramah anak, Polri dalam penanganan kasus, Kominfo dalam menjaga ruang digital yang aman, hingga Kemensos dalam dukungan sosial bagi anak miskin.
Partisipasi Dr. Faqihuddin dalam forum nasional ini menegaskan kontribusi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam perumusan kebijakan strategis negara, khususnya pada isu keadilan sosial, perlindungan kelompok rentan, serta penguatan nilai kemanusiaan berbasis ilmu pengetahuan. Kehadiran perguruan tinggi keagamaan dalam ruang kebijakan publik ini juga menjadi bukti pentingnya peran akademisi dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak berjalan lebih kokoh dan berkelanjutan.