UIN Siber Cirebon — Satu klik menjadi penanda penting bagi perjalanan keterbukaan informasi publik di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Rektor sekaligus Atasan PPID, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., resmi menekan tombol submit sebagai tanda finalisasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Senin (28/9/2026).
Momen tersebut berlangsung di Kantor PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Sebelum menekan tombol submit, Prof. Aan bersama jajaran pimpinan dan Tim PPID memastikan proses pengisian SAQ telah melalui pengecekan dan finalisasi.
Turut mendampingi Rektor, Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. H. Ayus A. Yusuf, M.Si., Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Umum Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof. Dr. Hajam, M.Ag., serta Plt. Kepala Biro AKU H. Moh. Khuailid, S.Ag., M.Pd.I.
Hadir pula Kabag Umum dan Akademik Zaenal Arifin, S.Ag., serta Tim PPID yang terdiri atas Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I., Agung Ahdiansyah, S.Sos., dan Humas Amelia Ayu Lestari, S.Sos., serta Bekti Sugiyono, S.Kom.
“Bismillahirrahmanirrahim, Kita Submit”
Sesaat sebelum menekan tombol submit, Prof. Aan menyampaikan pesan singkat yang menjadi penegasan komitmen UIN Siber Cirebon terhadap pelayanan informasi publik.
“Bismillahirrahmanirrahim. Kami PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, alhamdulillah telah melakukan submit. Semoga bisa maksimal dalam melakukan pelayanan permohonan informasi atas keterbukaan informasi publik untuk stakeholder dan masyarakat. Insyaallah, bonus dari itu semua kita mendapatkan predikat kampus yang informatif.”
Setelah pernyataan tersebut, Prof. Aan menekan tombol submit. Momen itu menjadi tanda bahwa proses pengisian SAQ E-Monev PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon telah difinalisasi.
Bukan Sekadar Tombol Submit
Bagi UIN Siber Cirebon, finalisasi SAQ bukan sekadar menyelesaikan tahapan administrasi. Di balik satu tombol submit, terdapat proses pengumpulan data, pengecekan dokumen, pemutakhiran informasi, serta koordinasi lintas unit kerja.
Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi publik agar masyarakat dan pemangku kepentingan memperoleh informasi yang akurat, jelas, mudah ditemukan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Finalisasi ini juga menjadi momentum bagi PPID untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan permohonan informasi publik dan penyediaan informasi melalui kanal digital resmi universitas.
Menuju Kampus Informatif
Rektor bersama jajaran pimpinan dan Tim PPID menegaskan bahwa keterbukaan informasi membutuhkan kerja bersama. Setiap unit memiliki peran dalam menyediakan, memperbarui, dan mendokumentasikan informasi sesuai ketentuan.
Dengan selesainya pengisian SAQ E-Monev, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melangkah ke tahap berikutnya dengan semangat yang sama: memberikan pelayanan informasi publik secara maksimal dan membangun kepercayaan masyarakat melalui informasi yang terbuka dan berkualitas.
Bagi UIN Siber Cirebon, predikat kampus informatif bukan sekadar target. Lebih dari itu, predikat tersebut diharapkan menjadi bonus dari budaya kerja yang transparan, tertib, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.




