UIN Siber Cirebon — Di tengah derasnya arus digitalisasi, kompetisi akademik, dan tekanan capaian kognitif, pendidikan kerap kehilangan ruh terdalamnya: cinta. Madrasah—sebagai institusi pendidikan yang sejak awal lahir dari nilai-nilai keislaman—sesungguhnya memiliki modal moral yang kuat untuk menghadirkan pendidikan yang memanusiakan manusia. Inilah konteks lahirnya Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang digagas dan diluncurkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kurikulum Berbasis Cinta bukanlah sekadar inovasi kurikulum administratif, apalagi jargon normatif. Ia adalah pendekatan pendidikan humanis yang bertujuan menggeser orientasi pembelajaran dari yang semata-mata kognitif menuju pembentukan karakter, relasi, dan kepekaan sosial. Pendidikan tidak cukup hanya mencetak siswa yang cerdas, tetapi juga manusia yang berempati, berakhlak, dan mencintai kehidupan.
Panca Cinta sebagai Fondasi Pendidikan Holistik
KBC dibangun di atas lima nilai utama yang disebut Panca Cinta, yaitu: cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, cinta kepada ilmu, cinta kepada lingkungan, cinta kepada diri dan sesama, serta cinta kepada tanah air. Lima nilai ini bukan diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri, melainkan dihidupkan dalam seluruh ekosistem madrasah—dalam cara guru mengajar, cara siswa belajar, hingga budaya keseharian lembaga pendidikan.
Dengan fondasi ini, madrasah diharapkan mampu menghadirkan suasana belajar yang aman, nyaman, dan bermakna. Perundungan dapat dicegah bukan hanya dengan aturan, tetapi dengan relasi yang dilandasi kasih sayang. Guru tidak lagi semata-mata menjadi pengajar, melainkan figur teladan dan pendidik manusia seutuhnya.
Guru sebagai Subjek Utama Perubahan
Kurikulum Berbasis Cinta menegaskan satu hal penting: keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh kehadiran guru yang ikhlas dan berkesadaran nilai. Implementasi KBC menuntut guru untuk mengajar dengan pendekatan deep learning—pembelajaran yang reflektif, kontekstual, dan berakar pada pengalaman hidup peserta didik.
Cinta dalam pendidikan tidak bisa direkayasa secara instan. Ia tumbuh dari keteladanan, kesungguhan, dan keikhlasan. Oleh karena itu, KBC tidak menambah beban administrasi guru, tetapi justru mengajak guru kembali pada hakikat profesinya: mendidik dengan hati.
Landasan Kuat dan Relevansi Strategis
Secara yuridis, Kurikulum Berbasis Cinta telah memiliki landasan yang kuat melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025. Secara strategis, KBC juga sejalan dengan Asta Program Prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas pendidikan, dan penguatan kerukunan sosial.
Dalam konteks kebangsaan, KBC menjadi ikhtiar penting untuk menanamkan cinta tanah air sejak dini. Nasionalisme tidak diajarkan melalui hafalan, tetapi melalui pengalaman mencintai sesama, lingkungan, dan bangsa secara nyata.
Madrasah sebagai Laboratorium Cinta
Pelaksanaan Pembekalan Tahap I Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang diikuti oleh kepala madrasah dan guru dari delapan madrasah piloting—baik di Kota maupun Kabupaten Cirebon—menjadi langkah awal yang strategis. Madrasah-madrasah seperti MIN 5 Cirebon, MIS Assunniyah 2, MIS Bit’tsanul Islamiyah, hingga MIS Miftahul Ulum diharapkan menjadi laboratorium praktik pendidikan berbasis cinta yang kelak dapat direplikasi secara nasional.
Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri berbasis digital—dan satu-satunya di Indonesia—UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (Cyber Islamic University) memandang KBC sebagai ruang kolaborasi antara nilai keislaman, kemanusiaan, dan inovasi pendidikan.
Penutup
Kurikulum Berbasis Cinta mengingatkan kita bahwa pendidikan sejatinya adalah kerja peradaban. Ia bukan hanya tentang apa yang diajarkan, tetapi tentang bagaimana dan dengan nilai apa pendidikan dijalankan. Ketika cinta menjadi dasar, madrasah tidak hanya mencetak lulusan, tetapi membentuk manusia—manusia yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi bagi bangsa.
Dan dari madrasah yang penuh cinta, masa depan Indonesia dapat disemai dengan lebih beradab dan bermakna.
Oleh: Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.


