UIN Siber Cirebon — Mahasiswa Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Digital UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kelompok 158 menunjukkan kepeduliannya terhadap penguatan ekonomi masyarakat dengan melaksanakan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal. (10/11).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program KKN Digital Berbasis Pemberdayaan Masyarakat yang diinisiasi oleh kampus sebagai bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam mendukung transformasi digital dan penguatan ekosistem ekonomi halal di tingkat akar rumput.
Pendampingan dilakukan di beberapa desa mitra di wilayah Cirebon dan sekitarnya, dengan fokus pada UMKM kuliner serta produk rumah tangga yang belum memiliki legalitas usaha maupun sertifikasi halal. Mahasiswa membantu para pelaku usaha dalam registrasi akun OSS (Online Single Submission), pengisian data usaha, hingga proses verifikasi dokumen untuk penerbitan NIB.
Selain itu, mahasiswa juga mendampingi proses pengajuan Sertifikat Halal Self Declare melalui Sistem SIHALAL yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Koordinator kelompok KKN Digital, Ahmad Fuadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini berangkat dari keprihatinan terhadap masih rendahnya tingkat literasi digital dan pemahaman legalitas di kalangan pelaku usaha kecil.
“Banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui cara membuat NIB dan sertifikat halal. Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu mereka agar usaha yang dijalankan menjadi lebih legal, aman, dan dipercaya konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Digital UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Mariyah Ulfah, M.E.Sy, menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan visi universitas sebagai Kampus Siber Pertama di Indonesia yang mengedepankan integrasi antara ilmu pengetahuan, teknologi digital, dan nilai-nilai keislaman.
“Mahasiswa tidak hanya belajar teknologi, tetapi juga menerapkannya untuk kemaslahatan masyarakat. Pendampingan ini menjadi wujud nyata implementasi transformasi digital yang bernilai sosial dan syariah,” jelasnya.
Para pelaku UMKM yang menjadi peserta pendampingan mengaku sangat terbantu. Dengan memiliki NIB dan sertifikat halal, mereka kini lebih percaya diri dalam memasarkan produk secara daring, memperluas jaringan penjualan, serta berpeluang mengakses berbagai program dukungan dari pemerintah.
Program ini juga memperkuat komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mencetak mahasiswa yang berperan sebagai agent of change — generasi muda yang mampu mengintegrasikan literasi digital dengan semangat pemberdayaan ekonomi umat.
Melalui pendampingan UMKM ini, universitas berharap muncul lebih banyak wirausahawan kecil yang siap bersaing di era digital, berorientasi halal, dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.




