UIN Siber Cirebon (Jakarta) – Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memperluas wawasan mengenai praktik peradilan melalui kegiatan pemberian materi dan diskusi hukum bersama Hakim Tinggi Penelaah Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sutedjo Bomantoro, S.H., M.H., pada Kamis, 24 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–10.30 WIB di Ruang Rapat Panitera Muda Perdata Umum, Mahkamah Agung RI, ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami penerapan konsep hukum dalam praktik peradilan. Tiga mahasiswa PPL Hukum Keluarga UIN Siber Cirebon yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Mawar Ayu Jubaedah, Livia Anggraeni, dan Ninda Lailatul Mutmainnah. Mereka bergabung bersama mahasiswa PPL dari berbagai perguruan tinggi lainnya.
Melalui pemaparan materi dan diskusi interaktif, mahasiswa memperoleh perspektif mengenai proses penelaahan berkas perkara, tanggung jawab aparatur peradilan, serta pentingnya kecermatan dalam menganalisis persoalan hukum. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengalaman pembelajaran lapangan untuk menghubungkan pengetahuan teoretis yang diperoleh di bangku kuliah dengan dinamika praktik hukum di lembaga peradilan.
Perdalam Pemahaman Hukum melalui Pembelajaran Langsung di Mahkamah Agung
Dalam kegiatan tersebut, Sutedjo Bomantoro, S.H., M.H., yang akrab disapa Pak Tedjo, menyampaikan materi mengenai sejumlah aspek hukum yang berkaitan dengan praktik peradilan. Salah satu topik yang dibahas adalah force majeure atau keadaan memaksa, yaitu keadaan di luar kendali para pihak yang dapat memengaruhi pelaksanaan kewajiban hukum atau perjanjian.
Pembahasan ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai konsep hukum sekaligus melihat relevansinya dalam penyelesaian persoalan konkret. Melalui diskusi, mahasiswa dapat mengembangkan pemahaman tentang pentingnya menelaah persoalan berdasarkan ketentuan hukum dan konteks perkara yang dihadapi.
Pengalaman belajar secara langsung di lingkungan Mahkamah Agung RI juga memperkenalkan mahasiswa pada pentingnya proses analisis yang sistematis dalam praktik peradilan. Penelaahan perkara memerlukan ketelitian, kecermatan, serta pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan agar berbagai aspek hukum dapat dipertimbangkan secara tepat.
Bagi mahasiswa PPL Hukum Keluarga UIN Siber Cirebon, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperluas perspektif mengenai penerapan ilmu hukum sekaligus memahami tanggung jawab profesional dalam lingkungan peradilan.
Hubungkan Teori Perkuliahan dengan Praktik Penegakan Hukum

Salah satu nilai penting dari kegiatan ini adalah kesempatan bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori yang dipelajari selama perkuliahan dengan praktik penanganan dan penelaahan perkara. Materi yang disampaikan tidak hanya memperkaya pengetahuan konseptual, tetapi juga mendorong mahasiswa memahami pentingnya ketepatan dalam membaca persoalan dan mengidentifikasi aspek hukum yang relevan.
Diskusi interaktif antara pemateri dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran tersebut. Melalui pertukaran pandangan dan pembahasan materi, mahasiswa dapat memperdalam pemahaman serta membangun cara berpikir yang lebih analitis terhadap persoalan hukum.
Pengalaman ini juga membantu mahasiswa mengenali bahwa bidang hukum menuntut penguasaan regulasi, kemampuan berpikir kritis, dan tanggung jawab dalam menerapkan pengetahuan. Kompetensi tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa Hukum Keluarga dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional, baik di lingkungan peradilan maupun bidang hukum lainnya.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat peran PPL sebagai sarana pembelajaran kontekstual yang mempertemukan mahasiswa dengan lingkungan kerja profesional. Dengan demikian, proses pembelajaran tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi juga mencakup pengenalan terhadap prosedur, tanggung jawab, dan tantangan dalam praktik hukum.
Dukung Pendidikan Berkualitas dan Penguatan Kelembagaan Hukum
Kegiatan diskusi hukum di Mahkamah Agung RI selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 4: Pendidikan Berkualitas, melalui penguatan pembelajaran berbasis pengalaman dan pengembangan kompetensi mahasiswa. Interaksi langsung dengan praktisi peradilan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas wawasan, meningkatkan kemampuan analisis, dan memahami penerapan ilmu dalam situasi nyata.
Selain itu, kegiatan ini relevan dengan SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, khususnya dalam konteks pembelajaran mengenai proses peradilan, ketelitian penelaahan perkara, dan pentingnya pemahaman hukum dalam mendukung penyelesaian persoalan secara bertanggung jawab.
Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa PPL UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diharapkan semakin memahami pentingnya profesionalisme, kecermatan, dan integritas dalam bidang hukum. Pemahaman terhadap proses peradilan juga menjadi bekal untuk membangun perspektif yang lebih luas mengenai peran lembaga hukum dalam kehidupan masyarakat.
Partisipasi Mawar Ayu Jubaedah, Livia Anggraeni, dan Ninda Lailatul Mutmainnah dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkaya pengalaman akademik mahasiswa Fakultas Syariah UIN Siber Cirebon. Melalui pembelajaran langsung bersama aparatur peradilan, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi sekaligus mempersiapkan diri menjadi lulusan yang memiliki pemahaman hukum, kemampuan analitis, dan tanggung jawab profesional.


