UIN Siber Cirebon — Perubahan dinamika ekonomi global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa stabilitas sistem keuangan menjadi isu yang tidak hanya penting bagi pemerintah dan lembaga keuangan, tetapi juga perlu dipahami oleh kalangan akademisi dan generasi muda. Krisis ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, hingga transformasi sektor keuangan menuntut adanya pemahaman yang lebih luas mengenai bagaimana sistem keuangan bekerja dan bagaimana kebijakan publik dirumuskan untuk menjaga stabilitasnya.
Atas dasar itulah kegiatan Diseminasi Kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menjadi sangat relevan dan penting. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menjadi tonggak penting dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia.
UU P2SK tidak hanya merevisi sejumlah regulasi sektor keuangan, tetapi juga memperkuat koordinasi antar lembaga keuangan negara seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan yang tergabung dalam Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Melalui kerangka kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa sistem keuangan nasional tetap stabil, mampu mengelola risiko, serta siap menghadapi potensi krisis baik dalam kondisi normal maupun dalam situasi darurat.
Sebagai institusi pendidikan tinggi, kami memandang bahwa pemahaman mengenai kebijakan stabilitas sistem keuangan tidak boleh hanya berhenti di kalangan pembuat kebijakan. Mahasiswa dan akademisi juga perlu memahami bagaimana mekanisme stabilitas sistem keuangan bekerja, bagaimana koordinasi antar lembaga dilakukan, serta bagaimana kebijakan ekonomi dirancang untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Melalui kegiatan diseminasi ini, kami berupaya menghadirkan ruang dialog antara dunia akademik dengan para pemangku kepentingan sektor keuangan. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk mendengar langsung paparan dari para ahli dan praktisi yang terlibat dalam perumusan kebijakan stabilitas sistem keuangan.
Pada sesi pertama, para peserta memperoleh pemahaman mengenai asesmen stabilitas sistem keuangan Indonesia, mulai dari indikator ketahanan sektor keuangan hingga peran kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga stabilitas ekonomi. Sementara pada sesi kedua, diskusi berkembang pada aspek kerangka kebijakan stabilitas sistem keuangan, termasuk bagaimana pengawasan sektor jasa keuangan, manajemen risiko, serta penjaminan simpanan berperan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Yang menarik dari kegiatan ini adalah tingginya antusiasme peserta dalam berdiskusi. Mahasiswa dan dosen aktif mengajukan pertanyaan mengenai berbagai isu strategis, mulai dari risiko sistem keuangan global, tantangan pengawasan sektor keuangan, hingga mekanisme penanganan krisis perbankan.
Bagi kami, hal ini menunjukkan bahwa literasi kebijakan ekonomi dan keuangan di kalangan akademisi perlu terus diperkuat. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga menjadi ruang diskusi kritis yang mampu mempertemukan teori dengan praktik kebijakan publik.
Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap civitas akademika dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai kondisi perekonomian dan sektor keuangan nasional, berbagai risiko yang dihadapi, serta strategi kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Ke depan, kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga-lembaga keuangan negara seperti Sekretariat KSSK menjadi sangat penting. Sinergi ini akan memperkaya perspektif akademik sekaligus memastikan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Pada akhirnya, penguatan literasi stabilitas sistem keuangan di lingkungan kampus merupakan investasi penting bagi masa depan. Generasi muda yang memahami dinamika kebijakan ekonomi akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi global sekaligus berkontribusi dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia.
Oleh: Dr. Hj. Dewi Fatmasari, M.Si.


