UIN Siber Cirebon (Jakarta, Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajaran humas Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah, untuk bekerja lebih aktif, solid, dan responsif dalam menghadapi dinamika informasi publik yang semakin cepat dan kompleks.
Arahan tersebut disampaikan Menag saat memimpin rapat rutin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Menag menegaskan bahwa kehumasan tidak lagi cukup berperan sebagai penyampai informasi kegiatan, tetapi harus menjadi pengelola isu dan penjaga kepercayaan publik.
“Kita tidak bisa lagi bekerja reaktif. Humas harus proaktif, solid sebagai satu korps, dan hadir lebih cepat dari isu,” tegas Menag.
Menag menyoroti luasnya struktur Kementerian Agama yang menjangkau hingga daerah, mulai dari kanwil, kantor kabupaten/kota, KUA, hingga satuan pendidikan keagamaan. Menurutnya, cakupan besar tersebut justru menjadi kekuatan jika diimbangi dengan koordinasi dan komunikasi yang kuat.
“Aktivitas kita sangat banyak, tapi yang sampai ke publik sering kali hanya sebagian kecil. Ini bukan karena tidak bekerja, tapi karena belum terkelola dengan baik secara komunikasi,” ujarnya.
Dalam arahannya, Menag menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah. Ia meminta humas di daerah tidak ragu menyampaikan informasi dan capaian ke pusat, sekaligus mendorong humas pusat untuk lebih aktif mengangkat praktik baik dari daerah.
Menag juga mengingatkan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons isu sensitif, terutama yang berkaitan dengan layanan keagamaan dan isu keumatan. Keterlambatan klarifikasi, kata Menag, dapat membuat narasi negatif terlanjur berkembang di ruang publik.
“Kalau ada isu, jangan dibiarkan. Klarifikasi harus cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Jangan sampai publik lebih dulu percaya pada informasi yang keliru,” kata Menag.
Selain itu, Menag mendorong humas untuk menghadirkan komunikasi yang lebih membumi, humanis, dan mudah dipahami masyarakat, termasuk generasi muda.
“Bahasa kita harus bisa menjangkau semua kalangan. Jangan hanya berbicara ke internal birokrasi, tapi juga ke publik luas,” ujarnya.
Menag juga menekankan bahwa media adalah mitra strategis pemerintah. Karena itu, humas diminta membangun hubungan yang sehat dengan media, berbasis data, fakta, dan keterbukaan informasi.
“Suara Kementerian Agama harus hadir menyejukkan ruang publik. Bukan untuk membanggakan institusi, tetapi untuk menjaga kepercayaan dan merawat harmoni di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: Biro Humas dan Komunikasi Publik


