UIN Siber Cirebon — Di balik setiap berita yang terbit, setiap unggahan media sosial yang viral, dan setiap narasi yang mampu menenangkan publik di tengah isu sensitif, ada kerja sunyi seorang Pranata Humas (Prahum). Mereka bekerja di garis depan komunikasi pemerintah—menjadi wajah, suara, sekaligus perisai reputasi institusi.
Namun di balik kerja yang tampak dinamis dan kreatif itu, tersimpan satu pertanyaan yang sering kali tak terdengar: bagaimana masa depan profesi ini dijaga oleh sistem yang sama yang mereka bela citranya setiap hari?
Pertanyaan ini mungkin terdengar retoris. Tetapi bagi banyak Prahum di instansi pemerintah, ia adalah realitas yang dihadapi setiap hari.
Di era transformasi digital dan percepatan arus informasi, humas bukan lagi sekadar dokumentator kegiatan. Ia telah berevolusi menjadi arsitek opini publik, pengelola krisis komunikasi, penggerak reputasi institusi, sekaligus analis persepsi masyarakat.
Ironisnya, stigma lama masih kerap melekat: “kerjanya hanya foto-foto.”
Padahal di balik satu unggahan yang terlihat sederhana, ada proses panjang yang sering luput dari perhatian: perencanaan strategi konten, koordinasi lintas unit kerja, pengolahan data komunikasi, manajemen risiko informasi, hingga pemantauan respons publik secara real time.
Kerja Tanpa Jeda, Karier Tanpa Kepastian
Banyak Prahum menjalankan lebih dari satu fungsi sekaligus. Mereka tidak hanya bertugas dalam publikasi dan dokumentasi, tetapi juga sering merangkap sebagai pengelola PPID, protokol, pengelola media sosial, pengelola website, penyusun pidato pimpinan, hingga tim komunikasi dalam program-program ad-hoc institusi.
Dalam satu hari, seorang Prahum bisa berpindah dari liputan kegiatan formal, menangani isu sensitif yang berpotensi menjadi krisis reputasi, hingga menyusun rilis resmi yang harus dipublikasikan dalam waktu cepat.
Masalahnya bukan pada beratnya pekerjaan. Banyak Prahum mencintai profesinya dan bangga menjadi bagian dari wajah komunikasi pemerintah.
Masalahnya terletak pada ketidaksinkronan antara beban kerja dengan sistem regulasi dan pengembangan karier.
Transisi kebijakan, perubahan aturan angka kredit, hingga prosedur administratif yang kompleks sering kali membuat perjalanan karier Prahum terasa berjalan di tempat. Bahkan ketika seorang Prahum telah lulus uji kompetensi dengan nilai maksimal, hasil tersebut terkadang belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena tersendat oleh aturan transisi atau mekanisme birokrasi yang belum selaras.
Di titik ini muncul pertanyaan moral yang lebih mendasar:
jika kompetensi sudah terbukti dan dedikasi sudah nyata, mengapa sistem belum sepenuhnya memberi ruang bagi kemajuan karier?
Ketika Talenta Memilih Pergi
Fenomena berpindahnya sejumlah Prahum ke jabatan fungsional lain bukan sekadar keputusan personal. Ia adalah indikator sistemik.
Ketika regulasi tidak memberikan kepastian, wajar jika sebagian memilih jalur yang lebih menjanjikan stabilitas administratif dan kejelasan karier.
Ini bukan soal loyalitas terhadap profesi. Ini soal keberlanjutan masa depan dan rasa keadilan dalam sistem birokrasi.
Jika profesi yang menjaga reputasi pemerintah justru tidak mendapatkan kepastian dalam sistemnya sendiri, maka kita sedang menghadapi paradoks: pemerintah membutuhkan komunikasi publik yang kuat, tetapi fondasi profesinya belum sepenuhnya diperkuat.
Peran Strategis Biro SDM dan Pentingnya Advokasi
Dalam konteks ini, peran Biro SDM atau analis SDM aparatur (kepegawaian) menjadi sangat penting. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pengelola administrasi aparatur, tetapi juga sebagai penghubung strategis antara regulasi dan realitas lapangan.
Beberapa agenda yang perlu menjadi perhatian serius antara lain:
- Advokasi regulasi yang adaptif, agar kebijakan transisi tidak merugikan Prahum yang telah berproses lama.
- Standardisasi beban kerja, sehingga ekspektasi institusi selaras dengan penghargaan dan pengakuan sistem.
- Perlindungan karier jangka panjang, agar hasil uji kompetensi, angka kredit, dan capaian kinerja tidak terhambat oleh ketidakjelasan birokrasi.
Profesi ini tidak hanya membutuhkan apresiasi simbolik, tetapi kepastian struktural.
Pesan Moral bagi Para Pengambil Kebijakan
Tulisan ini bukan keluhan. Ia adalah refleksi.
Kepada para pengambil kebijakan—baik di tingkat kementerian maupun di wilayah—perlu disadari bahwa keberpihakan terhadap profesi Prahum bukan semata soal anggaran. Ia menyangkut desain birokrasi, keadilan karier, dan keberlanjutan profesionalisme aparatur.
Ketika seorang Prahum telah mengantongi hasil uji kompetensi dengan nilai maksimal namun belum dapat memanfaatkannya karena hambatan regulasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan individu tersebut.
Yang dipertaruhkan adalah kredibilitas sistem birokrasi itu sendiri.
Kita tidak bisa menuntut profesionalisme tinggi tanpa menyediakan jalur karier yang jelas.
Kita tidak bisa meminta kreativitas tanpa memberi kepastian.
Dan kita tidak bisa berharap reputasi institusi terjaga jika para penjaganya sendiri berjalan dalam ketidakpastian.
Menemukan “Rumah” bagi Profesi Humas Pemerintah
Prahum tidak meminta privilese.
Yang diminta hanyalah kejelasan, keadilan, dan keselarasan antara kerja nyata dengan sistem regulasi.
Organisasi profesi, biro kepegawaian, dan para pengambil kebijakan perlu bersama-sama memastikan bahwa profesi ini memiliki “rumah” yang sesungguhnya—tempat yang tidak hanya menuntut kompetensi, tetapi juga melindungi masa depan para pelakunya.
Karena pada akhirnya, komunikasi publik yang kuat tidak lahir dari sistem yang rapuh. Ia lahir dari profesi yang dihargai, dilindungi, dan diberi ruang berkembang.
Dan selama para Prahum masih berdiri di garis depan menjaga reputasi institusi, sudah sepatutnya sistem birokrasi berdiri di belakang mereka—memberikan kepastian, bukan kebingungan.
Mari terus berkarya dengan martabat.
“Namun lebih dari itu, mari bersama memastikan bahwa maraton profesi ini memiliki garis akhir yang jelas—bukan yang terus bergeser oleh regulasi. Karena regulasi sejatinya bukanlah tembok yang membatasi, melainkan instrumen kebijakan yang dapat disesuaikan dengan realitas di lapangan tanpa kehilangan substansi dan tujuan utamanya.”
Jika komunikasi publik pemerintah ingin tetap dipercaya masyarakat, maka yang harus terlebih dahulu dijaga adalah kepercayaan para penjaga komunikasinya terhadap sistem yang menaungi mereka. Sebab reputasi institusi memang dibangun dengan narasi, tetapi martabat profesi hanya dapat berdiri tegak ketika sistem berani berpihak pada keadilan.
Oleh: Mohamad Arifin


