UIN Siber Cirebon – Empat puluh kali pertemuan selama tiga bulan menjadi bagian dari perjalanan pembinaan 66 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon melalui Program CRIMINON Angkatan 106. Perjalanan tersebut resmi ditutup pada 21 September 2026, namun penutupan bukan sekadar menandai berakhirnya rangkaian kegiatan. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa proses membangun kesadaran diri dan perubahan perilaku terus berlanjut.
Dalam perjalanan itu, mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon turut hadir mendampingi pelaksanaan program bersama anak magang. Keterlibatan tersebut menjadi pengalaman pembelajaran langsung bagi mahasiswa sekaligus bagian dari kontribusi dalam mendukung proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Tiga Bulan Menempa Diri melalui Program CRIMINON
Program CRIMINON merupakan bagian dari pembinaan dan rehabilitasi kepribadian yang diarahkan untuk membantu WBP membangun kesadaran diri, tanggung jawab, serta kemampuan mengendalikan perilaku.
Sebanyak 66 WBP Angkatan 106 mengikuti program selama tiga bulan dengan total 40 kali pertemuan. Dalam setiap rangkaian kegiatan, peserta mendapatkan pendampingan dari Tim Pelaksana Kegiatan untuk mengikuti proses pembinaan secara konsisten.
Program ini menjadi ruang bagi peserta untuk belajar mengenali diri, memahami tanggung jawab, serta mempersiapkan sikap dan perilaku yang lebih baik sebagai bagian dari proses menuju reintegrasi ke tengah masyarakat.
Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari selesainya jumlah pertemuan. Konsistensi peserta mengikuti proses dan kemauan untuk menerapkan nilai-nilai yang dipelajari menjadi bagian penting dari perjalanan pembinaan.
Tiga Peserta Mendapat Apresiasi
Penutupan Program CRIMINON Angkatan 106 juga menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada peserta yang menunjukkan konsistensi dan perkembangan selama mengikuti program.
Tiga WBP berinisial GC, DW, dan DA ditetapkan sebagai peserta terbaik. Ketiganya dinilai menunjukkan keaktifan, konsistensi, serta perkembangan sikap yang menonjol sepanjang pelaksanaan program.
Apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan atas proses yang telah mereka jalani sekaligus motivasi bagi peserta lainnya untuk terus berkomitmen dalam mengikuti pembinaan.
Pesan yang disampaikan dalam kegiatan penutupan juga menekankan bahwa nilai-nilai yang diperoleh selama mengikuti CRIMINON perlu terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Diharapkan WBP kelas CRIMINON dapat terus menerapkan nilai-nilai yang telah dipelajari selama mengikuti program, serta mampu menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam menjalani proses pembinaan.”
Pesan tersebut mempertegas bahwa berakhirnya program tidak berarti berakhir pula proses perubahan. Sebaliknya, pengalaman selama mengikuti CRIMINON diharapkan menjadi bekal untuk melanjutkan proses pembinaan pada tahap berikutnya.
PPL UIN Siber Cirebon Hadir dalam Proses Pembinaan
Mahasiswa PPL UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon turut terlibat dalam mendampingi jalannya Program CRIMINON bersama anak magang. Keterlibatan mahasiswa menjadi bagian dari pengalaman belajar langsung di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat melihat secara lebih dekat bagaimana proses pembinaan kepribadian dilaksanakan. Mereka juga berkesempatan menerapkan kemampuan komunikasi, pendampingan, dan interaksi sosial yang diperoleh selama menjalani proses pendidikan.
Pengalaman ini memberikan perspektif bahwa pembinaan masyarakat membutuhkan kesabaran, komunikasi yang baik, serta pendekatan yang mampu mendorong peserta untuk menjalani proses secara konsisten.
Bagi mahasiswa PPL, keterlibatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan pengalaman lapangan, tetapi juga menjadi ruang untuk memahami dinamika sosial secara nyata.
Belajar dari Ruang Pembinaan

Lingkungan pemasyarakatan menghadirkan pengalaman pembelajaran yang berbeda bagi mahasiswa. Interaksi selama pelaksanaan program mempertemukan mahasiswa dengan proses pembinaan yang memiliki tantangan dan karakteristik tersendiri.
Melalui keterlibatan dalam Program CRIMINON, mahasiswa belajar bahwa proses perubahan membutuhkan waktu dan tidak berlangsung secara instan. Setiap pertemuan menjadi bagian dari proses membangun kesadaran dan tanggung jawab.
Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk memahami bagaimana ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Kolaborasi untuk Pembinaan yang Berkelanjutan
Penutupan Program CRIMINON Angkatan 106 turut dihadiri Hendryadi Bangsawan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik); Brian Gerhana D.A., Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat); serta Irma Rosdiyanti, selaku pelaksana kegiatan Program CRIMINON.
Kehadiran mahasiswa PPL UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan anak magang menjadi bagian dari kolaborasi antara petugas lapas, pelaksana program, peserta, dan pihak akademik dalam mendukung proses pembinaan.
Kolaborasi tersebut memperlihatkan bahwa pembinaan WBP membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Setiap pihak memiliki peran sesuai dengan kapasitasnya untuk menciptakan proses pembinaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Bagi mahasiswa, pengalaman tersebut juga memperluas pemahaman mengenai kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan pengalaman pembelajaran yang dekat dengan persoalan sosial di masyarakat.
Menutup Program, Membuka Langkah Baru

Empat puluh pertemuan telah selesai. Namun, bagi peserta Program CRIMINON Angkatan 106, perjalanan pembinaan belum berhenti.
Penutupan menjadi momentum untuk membawa nilai-nilai yang telah dipelajari ke dalam proses kehidupan berikutnya. Kesadaran diri, tanggung jawab, dan pengendalian perilaku menjadi bekal penting dalam menjalani proses pembinaan dan mempersiapkan diri menuju reintegrasi sosial.
Sementara bagi mahasiswa PPL UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, keterlibatan dalam perjalanan tersebut menjadi pengalaman berharga untuk belajar langsung dari proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kolaborasi Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Tim Pelaksana Program CRIMINON, mahasiswa PPL, dan pihak terkait, proses pembinaan diharapkan terus memberikan ruang bagi WBP untuk berkembang dan mempersiapkan langkah yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Kaitan dengan SDGs
Kegiatan ini memiliki keterkaitan dengan SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions, khususnya melalui upaya pembinaan, rehabilitasi, dan persiapan reintegrasi sosial WBP. Keterlibatan mahasiswa PPL dalam proses pendampingan juga mendukung SDG 4: Quality Education melalui pembelajaran berbasis pengalaman dan pengembangan kompetensi sosial mahasiswa.
Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pembelajaran di ruang akademik, tetapi juga memahami secara langsung bagaimana proses pendidikan dan pengabdian dapat berkontribusi dalam lingkungan masyarakat.


