Berita
Home » Pos » Berita » Pelaksanaan KKN IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2020 di Rumah

Pelaksanaan KKN IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2020 di Rumah

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Negri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Ahmad Yani MAg mengungkapkan, pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) di kampus setempat tetap berjalan sesuai jadwal, hanya metodenya saja yang mengalami perubahan.

Perubahan tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang tengah mewabah di berbagai wilayah, termasuk di Cirebon. Untuk itu, dia menjelaskan, pelaksanaan KKN yang sebelumnya diagendakan di Kabupaten Cirebon dan Brebes, diubah menjadi KKN di rumah.

“Kalau jadwal tidak terpengaruh ya, biasanya di bulan Juli-Agustus, tetapi metodenya saja yang berubah. Sebelumnya direncanakan KKN tahun ini akan dilaksanakan di dua kabupaten, yaitu Cirebon dan Brebes yang diikuti sebanyak 2.007 mahasiswa. Tetapi dengan adanya pandemi ini KKN diubah menjadi di rumah dan lingkungan mahasiswa masing-masing,” jelas Kang Yani, Senin (13/4/2020).

Perubahan KKN tersebut, lanjut dia, memang ada petunjuk teknis tersendiri dalam pelaksanaannya. Seperti, salahsatunya mahasiswa dapat berperan aktif di setiap komunitas dalam pencegahan Covid-19. Hal itu, sudah diarus utamakan. Bahkan, KKN di rumah ini juga sudah disepakati seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negri (PTKIN) yang ada di Indonesia.

“Jadi nanti KKN-nya dari rumah dan wilayah masing-masing sebagai upaya pencegahan Covid-19. Itu sudah disepakati KKN-nya seperti itu,” ujarnya.

Tax Center UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Imbau Dosen dan Tendik Segera Aktivasi Akun CoreTax untuk Pelaporan SPT Tahunan 2026

Dalam pelaksanaan KKN, Kang Yani menjelaskan, para mahasiswa bisa melakukan berbagai upaya pencegahan, treatment, langkah-langkah kegiatan hingga aksinya. Hal itu minimal untuk diri sendiri dan lingkungan sekitarnya. Kemudian, mereka akan diminta membuat dokumentasi sebagai bahan laporan ke kampus. Seperti foto dan video pendek yang akan menjadi bukti bahwa mereka telah melakukan KKN selama 40 hari.

“Untuk mahasiswa yang tinggal di zona merah, bukan berarti tidak bisa melakukan aksi. Kalau di zona hijau mungkin bisa melakukan tindakan preventif yang terkait Covid-19. Sedangkan di zona merah bisa terkait pencegahan dan penanggulangan. Tetapi mereka juga tetap harus memperhatikan kemanan dan menaati prosedur yang berlaku,” papar Kang Yani.

Bahkan, kata dia, selama pelaksanaan KKN tersebut, mahasiswa tidak harus selalu turun ke lapangan. Mereka bisa melakukan kegiatan yang bersifat edukasi dan konseling melalai online. Sehingga, diharapkan akan muncul ide-ide kreatif dari mereka, baik terkait pencegahan, penanggulangan, maupun memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

“Justru nanti ada ide-ide kreatif dari mahasiswa yang menjadi sebuah hal menarik dari mereka. Mungkin nanti ada komikus dari mahasiswa kami yang dapat membuat karikatur terkait pencegahan Covid-19. Seperti, cara mencuci tangan yang benar, memakai masker, dan lain sebagainya yang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Sukses Selenggarakan The 8th Annual Meeting of AIAT se-Indonesia dan International Conference

Berita Populer

01

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Lantik 11 Dosen Baru, Rektor Tekankan Integritas dan Profesionalitas

02

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaraan Wisuda Sarjana, Magister, dan Doktor ke-3

03

Dua Dosen FUA UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Didapuk Jadi Narasumber Workshop BRIN

04

33 Peserta Lulus Uji Makalah Calon Pegawai KPK: Kepala SPI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Masuk Daftar

05

Pengumuman Perbaikan Biodata MABA di Smartcampus

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Archives

Pos Terbaru