UIN Siber Cirebon — Dalam rangka mendukung kelancaran administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di lingkungan perguruan tinggi, Relawan Pajak Tax Center UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan kegiatan Pendampingan Aktivasi Akun Coretax bagi dosen dan tenaga kependidikan, pada Selasa (10/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Kegiatan ini menjadi langkah persiapan awal bagi wajib pajak dalam menghadapi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2026, seiring penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis digital melalui Coretax.
Pendampingan ini dihadiri oleh Tim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II serta Tim Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Cirebon Satu, dan dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Relawan Pajak Tax Center UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Tax Center UIN Siber sebagai Mitra Strategis DJP
Sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak, Tax Center UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memiliki peran strategis dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kebijakan perpajakan kepada sivitas akademika. Pendampingan aktivasi akun Coretax ini menjadi bentuk konkret sinergi antara perguruan tinggi dan otoritas pajak dalam mendukung transformasi digital perpajakan nasional.
Melalui kegiatan ini, relawan pajak memberikan asistensi langsung kepada para dosen dan tenaga kependidikan, mulai dari proses pendaftaran hingga aktivasi akun Coretax. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan aplikatif agar wajib pajak dapat memahami sistem secara utuh serta siap menggunakannya secara mandiri.
Kolaborasi DJP Jawa Barat II dan KPP Pratama Cirebon Satu
Kegiatan pendampingan ini turut dihadiri oleh Tim DJP Jawa Barat II, yang diwakili oleh Taslani beserta tim, serta Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Cirebon Satu yang dipimpin oleh Carisa dan tim. Kehadiran langsung para penyuluh pajak memberikan penguatan substansi sekaligus memastikan proses aktivasi akun Coretax sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi pendampingan, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai fungsi Coretax sebagai sistem utama administrasi perpajakan ke depan, serta pentingnya validasi data sejak dini guna menghindari kendala teknis saat masa pelaporan SPT Tahunan.
Dukungan Pimpinan FEBI terhadap Literasi Perpajakan Digital
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Didi Sukardi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pendampingan ini. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari penguatan literasi perpajakan digital di lingkungan kampus.
“Pendampingan aktivasi Coretax ini sangat penting sebagai bentuk kesiapan institusi dan civitas akademika dalam menghadapi transformasi digital perpajakan. Kami berharap dosen dan tenaga kependidikan FEBI semakin sadar pajak, tertib administrasi, dan siap melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa FEBI mendukung penuh peran Tax Center sebagai mitra strategis DJP dalam membangun budaya sadar pajak yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
Persiapan Dini Menuju Pelaporan SPT Tahun 2026
Pendampingan aktivasi akun Coretax ini dinilai sangat penting karena Coretax akan menjadi sistem utama dalam pengelolaan administrasi perpajakan. Dengan melakukan aktivasi lebih awal, wajib pajak diharapkan dapat meminimalkan risiko keterlambatan, kesalahan input data, maupun kendala teknis saat masa pelaporan SPT Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung secara kondusif dan interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta dalam mengajukan pertanyaan serta berdiskusi langsung dengan relawan pajak dan penyuluh DJP. Melalui kegiatan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital perpajakan nasional serta membangun budaya kepatuhan pajak di lingkungan kampus.






