UIN Siber Cirebon (Sumber) — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Sumber, Senin (12/1/2026). Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan agama, khususnya dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, yang relevan dengan penguatan keilmuan dan praktik hukum Islam serta peradilan agama. Penandatanganan MoU berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Sumber dan dihadiri oleh pimpinan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon beserta jajaran Pengadilan Agama Sumber.
Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A., menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki urgensi strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara aplikatif dan berdampak.
“Nota kesepahaman ini merupakan komitmen bersama untuk menguatkan keterkaitan antara teori dan praktik. Mahasiswa Fakultas Syariah perlu dibekali pengalaman nyata di lembaga peradilan agar memiliki kompetensi akademik sekaligus profesional,” ujar Dr. Edy.
Ia menambahkan, kolaborasi ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengikuti praktik peradilan, magang, riset bersama, diskusi ilmiah, hingga kegiatan pengabdian masyarakat yang berbasis pada isu-isu hukum keluarga Islam dan keadilan sosial.
Sementara itu, Drs. Ahmad Juaeni, M.H., Ketua Pengadilan Agama Sumber menyambut positif penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas layanan peradilan sekaligus kontribusi nyata terhadap pengembangan sumber daya manusia.
“Kami sangat terbuka untuk bersinergi dengan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi institusi peradilan dalam penguatan kajian akademik, penelitian hukum, serta pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga berharap kolaborasi ini dapat menjadi wadah pertukaran pengetahuan antara praktisi dan akademisi, sehingga tercipta pemahaman hukum Islam yang lebih kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus membangun jejaring strategis dengan berbagai lembaga mitra. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lulusan, memperkuat riset aplikatif, serta menghadirkan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada nilai keadilan, profesionalisme, dan kemaslahatan umat.




