UIN Siber Cirebon – Penguatan integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fondasi penting bagi transformasi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menuju perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Pembinaan Pegawai ASN di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Selasa (20/10/2026), di Gedung Siber SBSN lantai 8.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti ratusan pegawai, terdiri atas dosen dan tenaga kependidikan. Acara dipandu oleh Dr. Hj. Mumun Munawaroh, M.Pd., serta dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag menekankan urgensi pembinaan ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, memperkuat tanggung jawab, dan membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan kampus. Pembinaan ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman terhadap aturan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Penguatan kapasitas ASN menjadi semakin relevan seiring transformasi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon serta tanggung jawab institusi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis digital. Setiap pegawai memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola universitas berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa maupun masyarakat.
Inspektorat Kemenag Tekankan Zona Integritas
Materi pembinaan disampaikan oleh Mohamad Ali Irfan, S.E., M.M., M.Ak., selaku Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Dalam pemaparannya, ia membahas pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas tidak cukup dilakukan melalui pemenuhan dokumen administrasi. Upaya tersebut perlu dibuktikan melalui perubahan nyata dalam budaya kerja, sistem pengawasan, akuntabilitas kinerja, pengelolaan sumber daya manusia, serta kualitas pelayanan publik.
Materi tersebut menyoroti enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam area ini saling berkaitan untuk membangun organisasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pembinaan juga menempatkan integritas sebagai tanggung jawab bersama. Pimpinan diharapkan menjadi teladan, tim kerja dan agen perubahan menjadi penggerak, sedangkan seluruh ASN menerapkannya melalui kepatuhan terhadap kode etik, penolakan gratifikasi, pelaksanaan standar layanan, serta keberanian melaporkan dugaan pelanggaran.
Integritas untuk Mendukung AICIS+ 2026
Selain pembangunan Zona Integritas, pemaparan Inspektorat Wilayah II turut mengaitkan penguatan tata kelola dengan persiapan AICIS+ ke-25 Tahun 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 17–20 November 2026 di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Persiapan agenda ilmiah berskala internasional tersebut membutuhkan koordinasi, perencanaan anggaran yang akuntabel, pengadaan yang wajar, pembagian tugas berdasarkan kompetensi, serta pelayanan yang baik bagi para delegasi. Dengan demikian, integritas tidak hanya menjadi prinsip administratif, tetapi juga harus tercermin dalam setiap keputusan dan pelaksanaan kegiatan.
Melalui pembinaan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memperkuat komitmen untuk membangun ASN yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Langkah tersebut diharapkan mendukung perbaikan tata kelola secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.
Penguatan integritas dimulai dari setiap pegawai, diwujudkan melalui tindakan nyata, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.






