UIN Siber Cirebon — Penguatan mutu pembelajaran terus menjadi perhatian UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Salah satunya dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI) pada Laboratorium Komunikasi dan Multimedia Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI), Jumat, 2 Oktober 2026.
Pelaksanaan AMI tidak hanya menjadi ruang evaluasi administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan keberadaan laboratorium mampu memberikan layanan yang mendukung proses pembelajaran, pengembangan keterampilan, serta kesiapan mahasiswa menghadapi perkembangan bidang komunikasi dan multimedia.
AMI Menjadi Dasar Penguatan Layanan Laboratorium
Audit melibatkan dua asesor, yakni Muhadditsir Rifa’i, S.Pd.I., M.Pd.I., dan Zainul Alim, M.A. Melalui proses evaluasi tersebut, pengelolaan laboratorium ditinjau berdasarkan kesesuaian pelaksanaan layanan dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Hasil AMI diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai aspek yang telah berjalan sekaligus bagian yang masih perlu diperbaiki. Temuan dan masukan asesor selanjutnya menjadi dasar untuk menyusun tindak lanjut yang dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Laboratorium Didorong Lebih Dekat dengan Kebutuhan Mahasiswa
Dekan FDKI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Naila Farah, M.Ag., memberikan perhatian pada posisi laboratorium sebagai ruang penting dalam pengembangan kompetensi mahasiswa.
Dalam tanggapannya, ia menekankan bahwa pengelolaan laboratorium perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan pembelajaran, kreativitas, serta perkembangan kompetensi mahasiswa. Karena itu, hasil audit diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi dapat diterjemahkan menjadi penguatan layanan yang benar-benar dirasakan dalam kegiatan akademik.
Arah tersebut sejalan dengan kebutuhan mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar yang lebih aplikatif, khususnya melalui praktik komunikasi, produksi karya multimedia, dan pemanfaatan teknologi yang relevan dengan perkembangan bidangnya.
Pengalaman Praktik Perlu Selaras dengan Capaian Pembelajaran
Wakil Dekan I FDKI, Dr. Arief Rachman, M.Si., menyoroti keterkaitan antara layanan laboratorium dan pencapaian pembelajaran mahasiswa.
Menurutnya, penguatan program praktikum, pendampingan, serta pemanfaatan berbagai media perlu diarahkan agar mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang relevan. Evaluasi melalui AMI pun dapat menjadi pijakan bagi laboratorium dalam menyusun program yang lebih selaras dengan kebutuhan program studi.
Dengan demikian, laboratorium tidak hanya berfungsi sebagai ruang penggunaan fasilitas, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pembelajaran yang membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan secara lebih terarah.
Tata Kelola dan Sarana Menjadi Bagian dari Mutu
Sementara itu, Wakil Dekan II FDKI, Dr. Jaja Suteja, M.Pd., memberikan perhatian pada aspek tata kelola, kesiapan sarana, dan ketertiban administrasi laboratorium.
Ia menilai dukungan terhadap layanan akademik perlu disertai dengan pencatatan penggunaan fasilitas, pemeliharaan peralatan, serta dokumentasi kegiatan yang memadai. Aspek tersebut penting agar pengembangan laboratorium dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia.
Hasil AMI selanjutnya diharapkan membantu fakultas dan pengelola laboratorium menentukan prioritas pengembangan secara lebih terukur.
Dari Hasil Audit Menuju Pengembangan Laboratorium
Kepala Laboratorium Komunikasi dan Multimedia FDKI, Herny Gusbrava, menempatkan AMI sebagai kesempatan untuk melihat kembali pelaksanaan layanan sekaligus memperjelas arah pengembangan laboratorium.
Masukan dari asesor diharapkan dapat memperkuat prosedur layanan, kelengkapan bukti pelaksanaan, serta penyusunan tindak lanjut yang dapat dipantau. Pengembangan tersebut juga diarahkan untuk semakin membuka ruang bagi mahasiswa dalam berlatih komunikasi, menghasilkan karya multimedia, dan memanfaatkan fasilitas secara bertanggung jawab.
Melalui AMI 2026, Laboratorium Komunikasi dan Multimedia FDKI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memiliki dasar evaluasi untuk memperbaiki layanan secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola laboratorium yang tertib, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran, sehingga mutu layanan akademik dapat semakin mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa.


