UIN Siber Cirebon — Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (SSC) bersama Bagugu Law School dan PERMENLIH (Perhimpunan Mediator Pertanahan & Lingkungan Hidup) sukses menyelenggarakan Pelatihan Mediator Profesional secara daring melalui Zoom pada 31 Oktober–15 November 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyelesaian sengketa non-litigasi. Peserta pelatihan berasal dari unsur pimpinan jurusan dan fakultas syari’ah, dosen, tenaga kependidikan, pengurus, hingga relawan PKBH di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Pelatihan berlangsung intensif selama empat pekan, dilaksanakan setiap Jumat dan Sabtu pukul 13.00–18.00 WIB, dengan materi yang dirancang untuk membekali peserta keterampilan mediasi profesional berbasis standar nasional dan praktik terbaik.
Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh berbagai manfaat strategis, antara lain: status Mediator Profesional, gelar non-akademik Certified Mediator (C.Md.), hak mendirikan kantor mediator profesional, terdaftar dalam basis data mediator PERMENLIH, memperoleh KTA mediator, keanggotaan resmi organisasi profesi, serta pengakuan aktivitas non-litigasi di luar pengadilan.
Sebanyak 15 delegasi PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar Certified Mediator (C.Md.), yaitu:
- Afif Muamar, M.H.I., C.Md.
- Akhmad Shodikin, S.Ag., M.H.I., C.Md.
- Ubaidillah, S.Ag., M.H.I., C.Md.
- Jefik Zulfikar Hafizd, M.H., C.Md.
- Syaoqi Nahwandi, M.H., C.Md.
- Ismail, M.S.I., C.Md.
- Caswito, S.H.I., M.H.I., C.Psc., C.Md.
- Akhmad Nadirin, M.H., C.Md.
- Saiful Ansori, S.H.I., M.H., C.L.A., C.Md.
- Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., C.Md.
- Ahmad Dzuizzin, S.H., M.H., C.Me., C.Md.
- Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., C.Md.
- Novi Fitriani, S.H., M.H., C.Md.
- Mohamad Riski Ramadhan, S.H., C.Md.
- Farhan Al Farizi, S.H., C.Md.
Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., C.Md., menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk nyata komitmen lembaga dalam menghadirkan layanan keadilan berbasis kampus.
“Mediator bukan hanya bertugas menyelesaikan konflik, tetapi juga menjaga harmoni sosial melalui pendekatan yang adil, objektif, dan bermartabat. Kami ingin memastikan sivitas akademika dan pengelola layanan hukum memiliki kompetensi profesional yang terstandar,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat motto PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, “Dari Kampus, Untuk Keadilan: PKBH Menghadirkan Akses Hukum di Era Digital.”
Ke depan, para mediator profesional yang telah tersertifikasi diharapkan dapat berperan aktif dalam mengembangkan layanan mediasi di lingkungan kampus, masyarakat, serta jejaring keadilan non-litigasi di tingkat regional maupun nasional.





