Berita Inovasi Kegiatan
Home » Pos » Berita » PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar FGD untuk Tingkatkan Mutu Layanan Posbakum di Pengadilan Agama

PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar FGD untuk Tingkatkan Mutu Layanan Posbakum di Pengadilan Agama

UIN Siber Cirebon — Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Posbakum di Lingkungan Pengadilan Agama: Tantangan dan Kolaborasi Antar Lembaga” pada Jumat (14/11/2025) di Aula LPM lantai 3. Kegiatan ini dihadiri para Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Cirebon, Sumber, dan Kuningan, serta para advokat, paralegal, relawan Posbakum PKBH, dan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

FGD ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan dan merumuskan inovasi layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok rentan dalam perkara di lingkungan peradilan agama.

Dekan Fakultas Syariah: FGD Jadi Momentum Penguatan Pengabdian Kampus untuk Umat

Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A., yang hadir mewakili Rektor, secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan urgensi peningkatan kualitas layanan Posbakum sebagai bagian dari peran kampus dalam menghadirkan akses hukum yang lebih adil dan profesional bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Bahas Gaza dan Perdamaian Dunia

“Kolaborasi dengan peradilan agama harus semakin kuat untuk memastikan kebermanfaatan ilmu hukum yang kami kembangkan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

PKBH: Posbakum Jadi Implementasi Tridarma dan Dukungan SDGs

Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoiruddin, Lc., M.H., menyampaikan bahwa Posbakum merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat dan penerapan ilmu hukum secara langsung, sehingga berkontribusi pada target SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions.

“Posbakum memastikan kampus berperan sebagai fasilitator yang menjamin kelompok rentan memiliki akses terhadap keadilan dan layanan hukum yang berkualitas,” jelasnya.

Ketua PA Cirebon: Integritas dan Profesionalitas Harga Mati

Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Dr. Nasich Salam Suharto, Lc., LL.M., menekankan tiga pilar utama layanan Posbakum:

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tingkatkan Kapasitas SDM Lewat Pelatihan AI Bersama Komdigi RI

  1. Standarisasi dokumen hukum untuk kualitas yang lebih baik
  2. Integrasi teknologi dalam pelayanan perkara
  3. Penguatan integritas petugas agar bebas dari pungli dan konflik kepentingan

Ia menambahkan pentingnya pelayanan publik yang responsif, santun, dan komunikatif.

PA Sumber: Digitalisasi dan Standarisasi untuk Akses Lebih Luas

Wakil Ketua PA Sumber, Ishak Lubis, S.Ag., memaparkan langkah strategis penguatan Posbakum meliputi:

  • Digitalisasi layanan melalui integrasi e-Court dan konsultasi daring
  • Standarisasi SDM dan SOP secara transparan
  • Monitoring dan evaluasi kepuasan layanan secara berkala

Ia menegaskan bahwa kolaborasi pentahelix—antara pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, lembaga hukum, dan media—harus diperkuat.

Panitera Tekankan Larangan Etis Petugas Posbakum

Panitera PA Sumber, Misbah, S.Ag., mengingatkan untuk menjaga independensi dan etika layanan:

  • Tidak mengarahkan pada advokat tertentu
  • Tidak menerima imbalan di luar ketentuan
  • Tidak memberi janji kemenangan perkara
  • Wajib menjaga kerahasiaan data masyarakat

Hal ini dilakukan untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap layanan bantuan hukum.

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Lantik 11 Dosen Baru, Rektor Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Rumusan Rekomendasi: Profesional, Humanis, dan Inklusif

FGD menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:

  • Peningkatan kompetensi petugas Posbakum
  • Penguatan integritas dan akuntabilitas layanan
  • Optimalisasi pemanfaatan teknologi hukum
  • Penguatan sinergi kelembagaan antara PKBH dan Pengadilan Agama

Forum ini diharapkan menjadi langkah awal menuju layanan Posbakum yang berkelanjutan, adaptif, serta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pencari keadilan.