UIN Siber Cirebon (Kedawung) — Dalam rangka meningkatkan literasi dan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum sekaligus penjajakan kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini berlangsung di kantor KUA Kecamatan Kedawung, yang berlokasi di Blok Gg. Sijombang No. 359, Kertawinangun, Kedawung, Cirebon, Jawa Barat.(05/11).
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program rutin PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui program ini, PKBH berupaya menghadirkan pemahaman hukum yang mudah diakses dan aplikatif bagi masyarakat, terutama dalam isu-isu hukum keluarga dan sosial keagamaan yang kerap dihadapi di tingkat akar rumput.
Perkuat Literasi Hukum dan Kolaborasi Institusional
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., selaku Sekretaris Jenderal PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, menjadi narasumber utama. Ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan, tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih sadar terhadap hak dan kewajiban hukumnya.
“Kesadaran hukum adalah pondasi penting dalam membangun masyarakat yang tertib dan berkeadilan. Melalui penyuluhan seperti ini, kami ingin membantu masyarakat memahami isu-isu hukum keluarga, pernikahan, dan waris yang sering dihadapi di lapangan,” ungkap Ahmad Ibrizul Izzi.
Selain penyuluhan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang penjajakan kerja sama antara PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan KUA Kecamatan Kedawung. Kerja sama tersebut diarahkan pada program pendampingan hukum bagi masyarakat, edukasi hukum berbasis keagamaan, serta kegiatan sosialisasi hukum keluarga Islam di tingkat kecamatan.
Sinergi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan KUA: Hadirkan Layanan Hukum Berbasis Edukasi
Kepala KUA Kecamatan Kedawung menyambut baik inisiatif PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan instansi pemerintah di bidang pelayanan publik.
Kedua pihak sepakat bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, baik lembaga akademik, pemerintahan, maupun tokoh masyarakat.
Dengan adanya penyuluhan ini, PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, memperkuat nilai keadilan sosial, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum di era digital dan siber.
