PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Sukses Jalani Verifikasi Audit Mutu Internal (AMI) 2025 Perdana

UIN Siber Cirebon Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) sukses menjalani verifikasi Audit Mutu Internal (AMI) 2025 perdana yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) pada Jum’at, 26 September 2025. PKBH menjadi salah satu unit kerja yang terjadwal dalam siklus audit kali ini.

Audit dipimpin oleh auditor LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Akhmad Nadirin, M.H., dan Saiful Ansori, M.H. Proses audit berjalan lancar dengan hasil verifikasi yang menunjukkan PKBH telah menyiapkan evidence dokumen yang memadai sebagai bukti pelaksanaan program dan tata kelola kelembagaan.

Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menegaskan pentingnya audit internal sebagai sarana refleksi. “Audit internal adalah keniscayaan bagi setiap unit. Dari audit, kita bisa melihat kekurangan, lalu melakukan perbaikan dan pengembangan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Auditor 1 Akhmad Nadirin, M.H., dalam sambutan pembukaan menekankan bahwa audit tidak bertujuan mencari kesalahan. “Peran auditor adalah memotret kondisi nyata sebagaimana adanya. Fakta inilah yang nantinya bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri tim PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, di antaranya Ketua PKBH H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., Ketua Relawan PKBH Sri Wahyuni, serta tim kesekretariatan yaitu Siti Mutmaillah, Dian, Avril, dan anggota lainnya.

Dengan terlaksananya verifikasi AMI 2025, PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk menjadi kampus unggul dalam mutu, tata kelola, dan pelayanan publik.