UIN Siber Cirebon (Johor, Malaysia) – Penguatan kerja sama akademik Indonesia dan Malaysia kembali mengemuka dalam rangkaian kunjungan delegasi ASEANAKA hari ketiga di Malaysia. Wakil Direktur Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam forum International Conference di Kolej UYPJ, Johor, Malaysia, Jumat (2/10/2026).
Kehadiran delegasi ASEANAKA disambut langsung oleh Rektor Kolej UYPJ Malaysia, Prof. TS. LOG. IS. Dr. Othman bin Ibrahim, FCILT, bersama jajaran pimpinan kampus. Turut hadir Wakil Rektor, para deputi dan asisten deputi, serta unsur akademik Kolej UYPJ.
Forum internasional tersebut mempertemukan 24 perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta, dengan total sekitar 124 peserta. Peserta terdiri atas pimpinan perguruan tinggi, dosen, guru besar, hingga delegasi mahasiswa dari Indonesia.
Dalam forum yang berlangsung di meeting room gedung pertemuan Kolej UYPJ tersebut, Prof. Sugianto tampil sebagai salah satu narasumber dengan membawa isu hukum yang memiliki relevansi bagi kedua negara.
Ia menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Restorative Justice di Indonesia-Malaysia dalam Penegakan Hukum Pasca KUHP-KUHAP Baru.”
Menurut Prof. Sugianto, restorative justice menjadi isu penting untuk terus dikaji karena perkembangan hukum tidak hanya berbicara mengenai bagaimana memberikan sanksi, tetapi juga bagaimana penyelesaian perkara dapat memperhatikan kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat.
“Forum internasional seperti ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan perspektif akademik Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam melihat perkembangan penegakan hukum dan pendekatan restorative justice. Kita dapat saling berbagi pengalaman, membandingkan praktik, sekaligus mencari ruang kolaborasi akademik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat kedua negara,” ujar Prof. Sugianto.
Ia menambahkan, perubahan dan perkembangan regulasi hukum di Indonesia perlu diikuti dengan penguatan kajian akademik agar implementasinya dapat dipahami secara komprehensif.
“Penguatan restorative justice tidak cukup hanya dibahas dari sisi regulasi. Diperlukan dialog antara akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan agar pendekatan ini dapat diterapkan secara proporsional, memberikan kepastian hukum, sekaligus menghadirkan keadilan yang lebih berorientasi pada pemulihan,” katanya.
Bagi Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, keterlibatan dalam forum internasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring akademik sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam diskursus hukum di tingkat regional.
Kunjungan delegasi ASEANAKA ke Kolej UYPJ juga memperlihatkan bahwa kerja sama pendidikan tinggi Indonesia-Malaysia tidak berhenti pada pertukaran kunjungan. Forum tersebut menjadi ruang untuk membangun komunikasi akademik, memperluas kolaborasi, serta membuka peluang kerja sama penelitian dan pengembangan keilmuan.
Kehadiran pimpinan, guru besar, dosen, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi membuat forum berlangsung dinamis. Pertemuan lintas institusi dan negara ini sekaligus memperkuat semangat ASEANAKA untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang semakin terhubung di kawasan Asia Tenggara.
Bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, partisipasi tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat posisi perguruan tinggi dalam jejaring akademik internasional sekaligus membawa isu-isu strategis Indonesia ke ruang dialog global.




