UIN Siber Cirebon (Bandung) – Rapat Kerja Pengelola Keuangan Tahun 2026 yang digelar oleh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada 13–15 Februari 2026 di Grand Dafam Braga Bandung menegaskan komitmen penguatan tata kelola Barang Milik Negara (BMN). Forum ini tidak hanya membahas strategi pelaksanaan anggaran, tetapi juga mencanangkan Tahun 2026 sebagai Tahun Penertiban Pengelolaan BMN. Dipandu oleh Kabag Umum dan Akademik Zainal Arifin, S.Ag.
Hadir sebagai narasumber, Akmaldiya, Kabag Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengendalian BMN, memaparkan materi bertajuk “Issue Strategis Penguatan Pengelolaan BMN Tahun 2026” yang menyoroti tantangan sekaligus arah pembenahan pengelolaan aset negara.
Empat Isu Strategis Pengelolaan BMN
Dalam paparannya, Akmaldiya mengidentifikasi empat persoalan utama yang masih menjadi pekerjaan rumah, yaitu:
- Inventarisasi BMN minimal lima tahun sekali belum optimal
- Data BMN pada aplikasi SIMAN belum lengkap dan mutakhir
- Keterbatasan SDM serta dukungan anggaran pengelolaan BMN
- Pengelolaan BMN menjadi perhatian serius dalam pemeriksaan BPK
Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola BMN sangat krusial karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum aset negara.
2026: Momentum Strategis Penertiban dan Modernisasi Aset
Tahun 2026 disebut sebagai momentum strategis penguatan aset negara dengan agenda besar, meliputi:
- Program Pengasuransian BMN Nasional
- Pelaksanaan Sensus BMN
- Penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) per Eselon I dan Kanwil
- Pemutakhiran data BMN secara menyeluruh
Pentingnya Pemutakhiran Data BMN
Akmaldiya menekankan bahwa pemutakhiran data menjadi fondasi utama keberhasilan pengelolaan BMN karena:
- Menjadi dasar pelaksanaan sensus
- Menjadi syarat pengajuan asuransi BMN
- Mendukung penyusunan RKBMN dan pengamanan aset secara administrasi, hukum, dan fisik
- Berpengaruh langsung terhadap peningkatan nilai IPA
Target Percepatan: Selesai Juni 2026
Pemutakhiran data BMN ditargetkan rampung pada Juni 2026 dengan rincian pendataan:
Tanah: dokumen kepemilikan, alamat lengkap, koordinat, jenis sertifikat, dan foto.
Gedung/Bangunan: foto, luas, jumlah lantai dan ruangan, ukuran ruangan, nama gedung, alamat, serta titik koordinat.
Rumah Negara: data fisik lengkap dan Surat Izin Penghunian.
Kendaraan: foto identitas, STNK, BPKB, dan kondisi kendaraan.
Selain itu, percepatan sertifikasi tanah BMN dan penuntasan Penetapan Status Penggunaan (PSP) menjadi prioritas guna menjamin legalitas penggunaan aset oleh satuan kerja.
Integrasi Perencanaan dan Penganggaran
Akmaldiya juga menekankan pentingnya integrasi antara RKBMN dan RKA-KL agar pengadaan BMN berbasis kebutuhan terukur dan akuntabel. Perencanaan aset harus menjadi bagian integral dalam proses penyusunan anggaran.
Program pengasuransian BMN melalui skema Pooling Fund Bencana yang dikelola BPDLH Kementerian Keuangan turut menjadi perhatian. Namun, syarat utamanya adalah data BMN dalam SIMAN harus lengkap dan mutakhir.
Diskusi Interaktif: Bahas Tantangan Riil di Lapangan
Sesi pemaparan berkembang menjadi diskusi yang dinamis dan interaktif. Para peserta raker aktif menyampaikan kendala di lapangan, seperti pemutakhiran data tanah yang belum bersertifikat, detail penginputan data bangunan, hingga prosedur bebas BMN bagi ASN yang mutasi atau pensiun.
Isu integrasi RKBMN dengan RKA-KL serta kesiapan menghadapi penilaian IPA 2026 juga menjadi sorotan. Akmaldiya menegaskan bahwa kunci keberhasilan terletak pada kolaborasi lintas unit dan komitmen bersama dalam memperbaiki kualitas data serta ketertiban administrasi.
Suasana diskusi berlangsung terbuka, solutif, dan penuh antusiasme, mencerminkan keseriusan peserta dalam mendukung reformasi pengelolaan aset negara.
Menuju Tata Kelola Aset yang Profesional dan Akuntabel
Penilaian IPA tahun 2026 akan dilakukan per Eselon I dan Kanwil dengan tujuan:
- Mengukur kualitas pengelolaan BMN
- Mendorong tertib administrasi, hukum, dan fisik
- Menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan
Sebagai penutup, Akmaldiya menegaskan bahwa Tahun 2026 harus menjadi tonggak penertiban pengelolaan BMN dengan fokus pada:
- Data lengkap dan mutakhir
- Sertifikasi tanah dan penuntasan PSP
- Keberhasilan sensus BMN
- Dukungan pengasuransian
- Integrasi RKBMN dengan RKA-KL
- Peningkatan nilai IPA
Melalui Raker Pengelola Keuangan 2026 ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola aset negara secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung reformasi pengelolaan keuangan dan BMN secara nasional.










