
UIN Siber Cirebon — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menghadiri Rapat Sosialisasi dan Persiapan Kick Off Kota Wakaf yang digelar pada Jumat (17/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Cirebon. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan Kabupaten Cirebon sebagai pilot project “Kota Wakaf” yang dijadwalkan akan dilaunching secara resmi oleh Menteri Agama RI pada 4 November 2025 mendatang.
Rapat yang dipandu langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, H. Slamet, S.Ag., M.Pd., ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., Ketua MUI Kabupaten Cirebon, Kepala Bappelitbang, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala ATR/BPN, Ketua Baznas, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) KH. Aziz Hakim Syaerozie, Rektor Universitas Bunga Bangsa, dan perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Cirebon Jadi Pilot Project “Kota Wakaf”
Dalam paparannya, H. Slamet, S.Ag., M.Pd. menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) program Kota Wakaf oleh Kementerian Agama RI. Program ini diharapkan menjadi gerakan nasional dalam mengoptimalkan potensi wakaf, baik wakaf tanah maupun wakaf uang, untuk kesejahteraan umat.
“Rapat ini menjadi langkah awal menyatukan visi lintas instansi agar peluncuran Kota Wakaf berjalan sukses. Kami menargetkan Cirebon tidak hanya menjadi kota simbolis, tetapi juga kota yang produktif dan mandiri secara ekonomi berbasis wakaf,” ujar Slamet.
Pemkab Cirebon Siap Dukung Penuh
Dalam sambutannya, Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag. menyampaikan apresiasi terhadap inisiasi Kemenag Kabupaten Cirebon dan seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan program Kota Wakaf.
“Kami dari pemerintah daerah siap mendukung dan mensupport penuh inisiatif ini. Cirebon memiliki potensi besar untuk menjadi contoh nasional dalam pengelolaan wakaf yang produktif dan menyejahterakan masyarakat,” tegas Bupati Imron.
BWI Dorong Gerakan Wakaf Produktif
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Cirebon, KH. Aziz Hakim Syaerozie, menjelaskan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan oleh BWI, antara lain:
- Melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat tentang pentingnya wakaf uang.
- Mengidentifikasi seluruh tanah wakaf yang ada di Kabupaten Cirebon.
- Menertibkan nadzir sesuai ketentuan bahwa masa jabatan maksimal adalah lima tahun.
- Memetakan aset wakaf produktif yang memiliki potensi manfaat ekonomi dan sosial besar bagi masyarakat.
Menurutnya, wakaf uang menjadi terobosan penting dalam mendorong kemandirian umat melalui pengelolaan keuangan syariah yang transparan dan berkelanjutan.
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Dorong Paradigma Baru Wakaf
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. menyampaikan pandangannya tentang paradigma baru wakaf di era digital dan ekonomi umat. Ia menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf bukan hanya sekadar legalitas administratif, tetapi juga pondasi menuju wakaf produktif yang berdampak sosial dan ekonomi nyata.
“Kita perlu bergeser dari konsep 3M — maqbarah, masjid, madrasah — menuju konsep wakaf produktif yang menopang ekonomi umat. Inilah semangat baru yang harus kita kembangkan bersama,” ungkap Prof. Aan.
Beliau juga mencontohkan sinergi nasional dalam pengelolaan wakaf melalui KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan yang dilakukan oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) Pekalongan, di mana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon bersama 13 PTKIN lainnya menjadi mitra strategis Kementerian ATR/BPN.
Lebih lanjut, Prof. Aan memaparkan bahwa UIN Siber Cirebon telah aktif mengembangkan berbagai KKN Tematik yang relevan dengan isu sosial keagamaan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya:
- Literasi Pendidikan bekerja sama dengan program INOVASI (kemitraan Indonesia–Australia),
- Moderasi Beragama bersama BNPT,
- Pemberdayaan Desa dan Pengelolaan Wakaf–Zakat Berbasis Digital.
“Pembiayaan dan dukungan teknis kegiatan kami juga melibatkan kolaborasi mitra strategis, baik pemerintah maupun lembaga swasta. Prinsipnya, semua pihak bisa berkontribusi dalam membangun ekosistem wakaf yang produktif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Langkah Bersama Menuju Ekonomi Umat
Rapat Sosialisasi dan Persiapan Kick Off Kota Wakaf ini menjadi tonggak penting sinergi lintas lembaga di Kabupaten Cirebon, antara pemerintah daerah, Kemenag, BWI, lembaga pendidikan tinggi, dan perbankan syariah.
Dengan peluncuran resmi Kota Wakaf Cirebon pada 4 November 2025 mendatang, diharapkan muncul model kolaboratif wakaf produktif yang tidak hanya menyejahterakan masyarakat lokal, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.
“UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon siap menjadi bagian dari ekosistem baru ini — memadukan ilmu, riset, dan pemberdayaan masyarakat dalam membangun peradaban ekonomi berbasis wakaf,” tutup Prof. Aan.