UIN Siber Cirebon Tegaskan Komitmen Dorong Tata Kelola PTKIN yang Adaptif dan Berdaya Saing
UIN Siber Cirebon (Jakarta) — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
RDP tersebut mengusung tema “Pembahasan Tata Kelola dan Dinamika di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta Isu-Isu Aktual” dan diikuti oleh sekitar 20 rektor PTKIN dari seluruh Indonesia.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si, dengan menghadirkan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Kamaruddin Amin, dan Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, sebagai narasumber utama.
Penguatan Tata Kelola PTKIN di Era Transformasi
Dalam paparannya, Prof. Kamaruddin Amin menegaskan pentingnya penataan tata kelola PTKIN yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Kementerian Agama terus memperkuat tata kelola pendidikan tinggi keagamaan agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik. PTKIN harus menjadi agen perubahan sosial dan moral bangsa di tengah tantangan global,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Amien Suyitno menyoroti berbagai isu aktual yang dihadapi PTKIN, seperti peningkatan akreditasi, pengembangan riset, pemerataan SDM, serta dorongan internasionalisasi kampus.
UIN Siber Cirebon Dorong Tata Kelola Adaptif dan Inovatif
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menyampaikan bahwa keikutsertaan UIN Siber Cirebon dalam forum DPR RI ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat tata kelola pendidikan tinggi Islam di era digital.
“Kehadiran kami di forum Komisi VIII ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan tata kelola PTKIN berjalan adil, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Prof. Aan.
Ia juga menegaskan pentingnya pemerataan akses, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan kapasitas akademik antar-PTKIN.
“Kami berharap dukungan Komisi VIII dapat memperkuat sistem pembiayaan, pengembangan sumber daya manusia, serta inovasi akademik, agar seluruh PTKIN — termasuk yang di luar Jawa — mampu bersaing di level nasional maupun internasional,” lanjutnya.
Isu Strategis yang Dibahas
Dalam forum tersebut, para pimpinan PTKIN bersama Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama membahas sejumlah isu strategis, di antaranya:
- Pembangunan gedung dan fasilitas kampus;
- Kebutuhan serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM);
- Pengelolaan anggaran dan tata kelola keuangan yang transparan;
- Peningkatan kompetensi lulusan PTKIN;
- Pembukaan dan penguatan program studi baru berbasis kebutuhan masyarakat.
Selain UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, RDP ini juga dihadiri oleh Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Jambi, dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Para rektor sepakat bahwa dukungan legislatif terhadap PTKIN perlu diperkuat — baik dari sisi pendanaan, infrastruktur, maupun regulasi kelembagaan — agar PTKIN dapat terus berkembang menuju universitas Islam yang modern dan berdaya saing global.
Langkah Tindak Lanjut UIN Siber Cirebon
Usai mengikuti RDP, Prof. Aan menyampaikan bahwa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon akan menindaklanjuti hasil pembahasan dengan menyusun rekomendasi internal bersama pimpinan universitas, dekanat, dan biro terkait.
“Masukan dari Komisi VIII dan Kementerian Agama menjadi panduan penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta inovasi akademik di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon,” tegasnya.
Lebih lanjut, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon juga berencana menjalin kolaborasi antar-PTKIN yang memiliki program unggulan di bidang transformasi digital, riset keislaman, dan moderasi beragama guna memperkuat jejaring akademik nasional.
Komitmen UIN Siber Cirebon
Kehadiran UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam forum nasional ini mempertegas peran universitas sebagai pelopor pendidikan tinggi Islam berbasis digital yang konsisten mendorong tata kelola kampus modern, transparan, dan berorientasi mutu.
Dengan sinergi antara DPR RI, Kementerian Agama, dan PTKIN, diharapkan lahir kebijakan yang mendukung terciptanya ekosistem pendidikan Islam yang unggul, inklusif, dan berdaya saing global.





