Berita Kegiatan Pojok Rektor
Home » Pos » Berita » Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Disiplin ASN

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Disiplin ASN

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Disiplin ASN

UIN Siber Cirebon — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Evaluasi dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta penguatan tertib administrasi dan kedisiplinan pegawai di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026 tersebut dilaksanakan di Auditorium LPM Lantai 3 dan dipandu oleh Kepala Biro Akademik, Keuangan, dan Umum (AKU). Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, mulai dari para Dekan Fakultas, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan serta Program Studi, para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian, pimpinan Lembaga (LPM dan LPPM), Kepala dan Sekretaris UPT, Pusat dan Unit, hingga Satuan Pengawas Internal (SPI).

Dalam kegiatan tersebut, Rektor didampingi oleh Kepala Biro AKU Dr. H. Susari, M.A., Wakil Rektor II Bidang Akademik Dr. H. Ayus A. Yusuf, M.Si., serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof. Dr. Hajam, M.Ag.

Tegaskan Implementasi PP 94 Tahun 2021

Dalam arahannya, Prof. Aan Jaelani menegaskan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi ini merupakan langkah strategis universitas dalam memastikan implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021 berjalan secara konsisten dan terukur, sekaligus membangun budaya kerja ASN yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

“Disiplin ASN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi utama dalam membangun tata kelola universitas yang kredibel dan berdaya saing. UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon harus menjadi contoh dalam penegakan disiplin dan tertib administrasi,” tegas Rektor.

Tiga Penegasan Utama Disiplin ASN

Rektor menekankan beberapa poin krusial yang wajib menjadi perhatian seluruh ASN di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Pertama, terkait kedisiplinan kehadiran, Prof. Aan menegaskan bahwa seluruh ASN wajib melakukan absensi kehadiran baik melalui fingerprint maupun Presensi Dalam Jaringan (PDJ) dengan titik lokasi kantor, baik saat datang maupun pulang kerja.

Panitia Nasional PMB PTKIN 2026 Gelar Sharing Session Penguatan DNA dan Distingsi Program Studi

“Menitipkan absensi kepada siapa pun adalah pelanggaran serius dan haram hukumnya. Ini soal integritas pribadi dan profesionalitas ASN,” tegasnya.

Kedua, mengenai E-Kinerja, Rektor menekankan bahwa pengisian E-Kinerja merupakan kewajiban individual ASN yang harus dilakukan sesuai regulasi, dilengkapi dengan eviden kinerja yang sah.

Pengisian E-Kinerja dilakukan secara triwulanan dan tahunan (final), terintegrasi dengan presensi kehadiran, serta wajib diunggah melalui SSO Kementerian Agama (Simpeg).

Ketiga, Rektor menekankan pentingnya implementasi Perjanjian Kinerja (Perkin) Rektor secara konsisten di seluruh unit kerja. Seluruh kegiatan, khususnya yang berbasis anggaran, wajib mencantumkan tautan (link) berita kegiatan pada website resmi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai bagian dari pertanggungjawaban kinerja.

“Selain TOR dan RPD, publikasi kegiatan menjadi bagian penting dari akuntabilitas. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan informatif kepada publik,” ujarnya.

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Lanjutkan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Latih Madrasah Pilot di Kabupaten Cirebon

Perkuat Tata Kelola dan Budaya Kerja Profesional

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, budaya disiplin ASN, serta integrasi kinerja dan administrasi secara berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi internal untuk memastikan seluruh unsur pimpinan dan unit kerja memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan regulasi disiplin ASN, sehingga UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon semakin kokoh sebagai universitas siber yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Berita Populer

01

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

02

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

03

Pengumuman Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

04

Pengumuman Penetapan Keringan UKT Semester Genap 2025/2026

05

UPZ Syarifah Mudaim Buka Program Beasiswa & Subsidi UKT 2026 Semester Genap

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Archives

Pos Terbaru