Berita Kegiatan
Home » Pos » Berita » “Tanda Tangan Bukan Formalitas: Materi Bimtek Ungkap Tanggung Jawab Pejabat dalam Naskah Dinas”

“Tanda Tangan Bukan Formalitas: Materi Bimtek Ungkap Tanggung Jawab Pejabat dalam Naskah Dinas”

UIN Siber Cirebon (Kemenag, Kabupaten Cirebon) — Materi Pembuatan Naskah Dinas dalam Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas kembali mencuri perhatian di hari kedua pelaksanaan kegiatan. Dinilai sebagai keterampilan teknis yang sering kali terabaikan, pemahaman mendalam mengenai penulisan surat dinas kini menjadi perhatian utama karena dianggap sebagai tulang punggung dalam sistem administrasi pemerintahan yang efektif dan profesional.

Materi ini disampaikan oleh H. Ahmad Nidjam, S.IP., MM, seorang Widyaiswara Ahli Madya dari Pusat Pengembangan dan Pelatihan (Pusbangkom) Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam paparannya, Ahmad Nidjam menggarisbawahi pentingnya struktur, format, bahasa, hingga etika penulisan naskah dinas sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi yang tertib dan akuntabel.

“Sering kali kita hanya fokus pada kebijakan besar, tapi lupa bahwa yang menjalankan semuanya adalah sistem administrasi yang rapi dan tertulis. Surat dinas bukan sekadar formalitas, tapi dokumen hukum yang berdampak nyata terhadap jalannya roda pemerintahan,” tegas Ahmad Nidjam di hadapan peserta.

“UIN Siber Cirebon Ikuti Penilaian Awal UI GreenMetric 2026, Perkuat Komitmen Green Campus”

Para peserta yang berasal dari berbagai unit kerja tampak antusias mengikuti materi yang sarat praktik ini. Pasalnya, pemahaman teknis yang mereka dapatkan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi langsung dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari.

Melanjutkan sesi tersebut, Ahmad Nidjam juga membawakan materi bertema “Pejabat Penanda Tangan Naskah Dinas”, sebuah topik yang krusial dalam menjaga legalitas dan keabsahan dokumen kedinasan. Ia menjelaskan secara rinci siapa saja yang berwenang menandatangani naskah dinas, klasifikasi jenis dokumen, serta risiko administrasi jika terjadi kesalahan prosedur.

“Setiap tanda tangan bukan sekadar goresan pena, tapi bentuk pertanggungjawaban hukum dan institusional. Pejabat penanda tangan harus memahami dengan baik bobot dan konteks surat yang ditandatangani,” tambahnya.

Jurnal Scientiae Educatia UIN Siber Cirebon Raih Akreditasi SINTA 2 di Bulan Ramadan

Dengan metode penyampaian yang komunikatif dan disertai studi kasus nyata, para peserta mendapatkan banyak wawasan baru yang membuka mata akan pentingnya ketelitian dan kejelasan dalam pengelolaan naskah dinas.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara dalam menyusun dan menandatangani dokumen resmi, sehingga sistem tata kelola pemerintahan semakin tertib, transparan, dan terpercaya.

Berita Populer

01

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

02

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

03

Pengumuman Penetapan Keringan UKT Semester Genap 2025/2026

04

Pengumuman Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

05

UPZ Syarifah Mudaim Buka Program Beasiswa & Subsidi UKT 2026 Semester Genap

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Archives

Pos Terbaru