UIN Siber Cirebon — Tax Center UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan pelayanan pendampingan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat, 12–13 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat FEBI Lantai 2 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Pendampingan Langsung bagi Wajib Pajak Civitas Akademika
Melalui kegiatan ini, para dosen dan tenaga kependidikan selaku wajib pajak mendapatkan pendampingan secara langsung dalam proses pengisian hingga pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Seluruh anggota Tax Center UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon turut berperan aktif dalam memberikan arahan serta membantu proses pelaporan agar dapat dilakukan dengan lebih mudah, tertib, dan tepat waktu.
Pendampingan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan akademik yang mendukung kemudahan civitas akademika dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Mempermudah Proses Pengisian dan Pelaporan SPT
Dalam proses pendampingan, wajib pajak yang mengikuti kegiatan ini diminta membawa sejumlah dokumen pendukung seperti KTP atau NPWP serta bukti potong pajak. Kelengkapan dokumen tersebut diperlukan agar proses pengisian dan pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
Melalui pelayanan ini, peserta dapat langsung berkonsultasi serta memperoleh bantuan teknis dalam proses pengisian SPT sehingga meminimalkan kesalahan dalam pelaporan pajak.
Dorong Kesadaran dan Kepatuhan Pajak
Kegiatan pelayanan pendampingan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Tax Center UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam membantu civitas akademika memenuhi kewajiban perpajakan.
Selain memberikan kemudahan dalam proses pelaporan, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak di lingkungan kampus dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, Tax Center UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pelayanan perpajakan bagi civitas akademika guna mendukung budaya kepatuhan pajak yang baik di lingkungan perguruan tinggi.
(Mel’s)




