UIN Siber Cirebon – Tax Center UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar kegiatan sosialisasi aktivasi akun CoreTax bagi seluruh dosen dan tenaga kependidikan (tendik). Kegiatan ini berlangsung mulai akhir November hingga akhir Desember 2025 di Ruang Tax Center, lantai 2 Gedung FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.(01/12).
Program ini digelar untuk mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2026, yang sudah resmi menggunakan sistem baru dari Direktorat Jenderal Pajak, yaitu CoreTax Administration System.
Ketua Tax Center UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Nining Wahyuningsih, menyampaikan bahwa aktivasi akun CoreTax menjadi kewajiban bagi seluruh wajib pajak sebelum memasuki tahun pelaporan.
“Aktifkan akun CoreTax Anda sekarang untuk kemudahan laporan pajak,” imbau Nining Wahyuningsih saat memberikan pengarahan dalam kegiatan sosialisasi.
Mendukung Transisi Sistem Perpajakan Nasional
Dengan diberlakukannya sistem CoreTax secara menyeluruh mulai tahun 2026, pelaporan SPT Tahunan tidak lagi dilakukan melalui sistem lama. Oleh karena itu, Tax Center bergerak cepat memastikan seluruh sivitas akademika siap beradaptasi dan tidak mengalami kendala saat pelaporan nantinya.
Nining menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan nasional untuk meningkatkan efektivitas, keamanan data, dan akurasi pelaporan wajib pajak.
Relawan Pajak Siapkan Pendampingan
Selama kegiatan berlangsung, para Relawan Pajak Tax Center UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon turut memberikan pendampingan teknis mulai dari:
- Registrasi dan aktivasi akun CoreTax
- Pemulihan akun bagi WP yang belum update data
- Edukasi penggunaan fitur pelaporan berbasis digital
Tax Center juga membuka layanan konsultasi perpajakan setiap hari kerja hingga akhir Desember 2025.
Dukungan Kampus terhadap Kepatuhan Pajak
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam membangun budaya sadar pajak di lingkungan perguruan tinggi serta mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui kepatuhan perpajakan.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, seluruh dosen dan tendik UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diharapkan siap melaksanakan kewajiban pelaporan pajak sesuai ketentuan sistem baru yang telah ditetapkan pemerintah.





