UIN Siber Cirebon – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperluas jejaring kerja sama strategis dalam bidang layanan dan pendidikan hukum dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cirebon dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Jum’at, 7 November 2025, bertempat di Auditorium LPM lantai 3 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam memperkuat peran kampus sebagai pusat advokasi dan edukasi hukum di era digital yang semakin dinamis.
Kepala UPT PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoiruddin, Lc., M.H., dalam sambutannya menegaskan urgensi kerja sama tersebut.
“Kolaborasi dengan PBH Peradi Cirebon dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini bukan hanya tentang penandatanganan dokumen, tetapi langkah nyata dalam memperkuat peran kampus sebagai garda depan literasi hukum masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa dan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap pendidikan hukum dan bantuan hukum yang profesional serta humanis,” ujar Ahmad Khoiruddin.
Ketua PBH Peradi Cirebon, Iwan Sujadi, S.H., menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai sinergi yang saling menguatkan antara dunia akademik dan praktisi hukum.
“Gayung bersambut antara PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan PBH Peradi Cirebon. Kami sangat mengapresiasi terjalinnya MoU ini karena menjadi jembatan penting dalam pembentukan paralegal yang profesional dan berintegritas. Harapannya, kerja sama ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan bantuan hukum di masyarakat,” tutur Iwan Sujadi.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi, Keuangan, dan Umum (AKU) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Susari, M.A., yang hadir membuka acara secara resmi, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk konkret dari misi kampus dalam mendukung keadilan sosial melalui peningkatan kesadaran hukum.
“UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam menghadirkan keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jejaring dan memperkuat implementasi tridarma perguruan tinggi di bidang hukum,” ungkap Dr. Susari.
Melalui kerja sama ini, PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diharapkan dapat menjadi pusat pembinaan, konsultasi, dan pendampingan hukum yang adaptif terhadap tantangan era digital, sekaligus mendorong lahirnya generasi paralegal yang profesional, humanis, dan berjiwa sosial tinggi.




