UIN Siber Cirebon — Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang dikenal sebagai Cyber Islamic University, menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Senat Lantai 2 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, sebagai bagian dari penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Ketua Senat, para Wakil Rektor, Kepala Biro Akademik, Keuangan dan Umum (AKU), para Dekan Fakultas, Ketua LPM dan LPPM, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), para Kepala Bagian, serta jajaran Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh Wakapolres Cirebon Kota beserta rombongan.
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., dalam sambutannya menegaskan urgensi penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat peran perguruan tinggi dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam penguatan peran UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai Cyber Islamic University yang tidak hanya unggul dalam pengembangan akademik dan digitalisasi pendidikan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam penguatan ketertiban sosial dan moderasi beragama,” ujar Prof. Aan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Aan turut memperkenalkan profil institusi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang saat ini menaungi lima fakultas, program magister dan doktor, enam program studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), serta keberadaan Ma’had Al-Jami’ah sebagai pusat pembinaan karakter dan spiritualitas mahasiswa.
Lebih lanjut, Prof. Aan menjelaskan implementasi salah satu Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama, yakni Moderasi Beragama, yang telah dijalankan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melalui berbagai program strategis.
“Moderasi beragama kami implementasikan secara nyata melalui KKN Tematik Moderasi Beragama, penguatan kurikulum, serta keberadaan UPT Moderasi Beragama sebagai pusat kajian, edukasi, dan pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.IK., M.H., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi, S.IP., S.IK., M.M., menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan perguruan tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“MoU ini sangat penting, khususnya dalam penguatan kamtibmas, pencegahan anarkisme, mitigasi gerakan radikalisme dan terorisme, serta penguatan sinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan dan pengajaran, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Kompol Dede.
Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program konkret, salah satunya penempatan mahasiswa magang di Polres Cirebon Kota, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Syariah, yang dapat dilibatkan dalam unit Reserse Kriminal (Reskrim) sesuai bidang keilmuan.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi berkelanjutan antara UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan Polres Cirebon Kota dalam membangun masyarakat yang aman, moderat, dan berkeadaban, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi Islam dalam pembangunan nasional berbasis nilai dan teknologi.








