UIN Siber Cirebon — Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar Evaluasi Program Prioritas oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai 2. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan peningkatan dampak program strategis perguruan tinggi keagamaan negeri.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Itjen Kemenag RI yang dipimpin oleh Siti Marwati selaku Ketua Tim, dengan Ro’Ikhatul Azizah sebagai Pengendali Teknis, serta anggota tim Arif Prayogo, Mohamad Rohim, dan Dinang Firmansyah. Acara dipandu langsung oleh Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Umum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Susari, M.A.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Keuangan dan Umum, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Itjen Kemenag RI. Ia menegaskan bahwa evaluasi program prioritas merupakan langkah strategis dalam memastikan keselarasan kebijakan universitas dengan arah pembangunan Kementerian Agama. Kegiatan ini, menurutnya, juga menjadi momentum refleksi institusional dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan dampak program. Sambutan tersebut disampaikan dengan didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. H. Ayus A. Yusuf.
Sementara itu, Siti Marwati selaku Ketua Tim Itjen menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menilai implementasi Program Prioritas Kementerian Agama secara komprehensif, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Secara lebih rinci, Ro’Ikhatul Azizah sebagai Pengendali Teknis memaparkan Evaluasi Implementasi Asta Prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama Tahun 2025–2029. Ia menjelaskan bahwa evaluasi ini diarahkan untuk membangun ekosistem kebijakan yang berdampak, inklusif, dan modern. Dasar hukum kegiatan ini merujuk pada KMA Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025–2029, serta mandat pengawasan Inspektorat Jenderal dalam melakukan pemantauan dan evaluasi berkala.
Azizah menegaskan bahwa tujuan utama evaluasi adalah menjamin quality assurance atas laporan kinerja, sekaligus menggeser paradigma audit dari berbasis kegiatan (event-based) menuju audit berbasis dampak komunitas. Ia juga memaparkan peta baru Asta Protas yang mencakup penguatan ekosistem terintegrasi, restrukturisasi program strategis, serta tiga dimensi utama pembangunan, yakni rekonsiliasi sosial-spiritual, pemberdayaan akar rumput, dan modernisasi birokrasi.
Dalam pemaparannya, Azizah menjelaskan model evaluasi berbasis Input–Process–Output (I-P-O). Aspek input menilai keselarasan Renstra, Perjanjian Kinerja, dan dukungan anggaran DIPA; aspek proses menilai kepatuhan juknis, kualitas koordinasi, serta implementasi layanan; sedangkan aspek output menekankan validasi data, capaian IKU, dan bukti dampak nyata bagi masyarakat. Sistem penilaian dilakukan secara hibrid melalui skor kepatuhan dan kualitas untuk membaca tingkat kematangan kebijakan.
Khusus bagi PTKN, termasuk UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, evaluasi difokuskan pada peran sebagai knowledge hub dan inovator, dengan empat program prioritas utama: Kerukunan, Ekoteologi (Green Campus), Pendidikan Unggul, dan Digitalisasi. Keempatnya mencakup penguatan kurikulum moderasi beragama, kebijakan kampus hijau, percepatan akreditasi dan reputasi global, serta pengembangan smart campus dan keamanan siber.
Tim Itjen juga memaparkan alur evaluasi yang berlangsung pada 17–24 Desember 2025, meliputi entry meeting, desk audit, uji petik lapangan, wawancara, hingga exit meeting. Selain itu, disampaikan pula daftar dokumen dan bukti dukung yang perlu disiapkan, mulai dari dokumen perencanaan, data sistem, hingga bukti capaian program di tingkat institusi.
Melalui kegiatan evaluasi ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diharapkan semakin mampu menyelaraskan kebijakan institusional dengan Asta Protas Kementerian Agama, memperkuat tata kelola berbasis dampak, serta meningkatkan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pembangunan keagamaan dan sosial yang berkelanjutan.









