UIN Siber Cirebon — Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon secara resmi menutup rangkaian kegiatan Recertification Audit ISO 9001:2015 yang dilaksanakan di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 16–17 Desember 2025. Audit ini dilaksanakan berdasarkan Audit Plan CN: 824 100 18114 dan menjadi bagian penting dari komitmen universitas dalam menjaga serta meningkatkan mutu tata kelola dan layanan akademik maupun nonakademik secara berkelanjutan.
Kegiatan audit sertifikasi ulang ini melibatkan seluruh unit kerja terkait dan berlangsung secara komprehensif, mencakup evaluasi terhadap sistem manajemen mutu, efektivitas pelaksanaan standar operasional, serta konsistensi penerapan prinsip continuous improvement di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Pada sesi penutupan, perwakilan lembaga sertifikasi ISO, Efri Ilyas, menyampaikan dan membacakan berita acara hasil audit beserta rekomendasi perbaikannya. Berdasarkan hasil audit tersebut, tercatat 22 temuan (findings) dengan rincian 5 deviation, 0 major nonconformity, 5 minor nonconformity, serta sejumlah observation, recommendation, dan opportunity for improvement sebagai bahan peningkatan berkelanjutan. Selain itu, auditor juga mencatat 12 poin positif sebagai bentuk apresiasi atas praktik-praktik baik yang telah diterapkan oleh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam pengelolaan sistem manajemen mutu.
Sementara itu, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., dalam arahannya sebelum menutup secara resmi kegiatan audit, menegaskan pentingnya pelaksanaan Recertification Audit ISO 9001:2015 sebagai instrumen evaluasi dan penguatan mutu institusi. Menurutnya, audit ini bukan sekadar pemenuhan standar, melainkan sarana refleksi untuk memastikan seluruh layanan universitas berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.
Prof. Aan juga menekankan agar seluruh unit kerja segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan oleh auditor ISO. “Hasil audit ini harus menjadi dasar untuk melakukan pembenahan dan peningkatan berkelanjutan, sehingga sistem manajemen mutu UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon semakin kuat dan adaptif terhadap tantangan ke depan,” tegasnya.
Dengan berakhirnya rangkaian Recertification Audit ISO 9001:2015 ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diharapkan mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, layanan akademik, dan nonakademik, sejalan dengan visi sebagai perguruan tinggi siber yang unggul, profesional, dan berdaya saing nasional maupun global.







