UIN Siber Cirebon – Sepulang dari rangkaian lawatan akademik selama tiga hari di Malaysia, Prof. Dr. Abdul Aziz, S.Ag., S.M., M.Ag. langsung melanjutkan tugas akademiknya dengan memimpin kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) di Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Kamis, 1 Oktober 2026.
Bersama anggota tim auditor, Nizar Ibnus, M.Pd., kegiatan yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 2 FDKI tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di lingkungan UIN Siber Cirebon. AMI juga menjadi ruang evaluasi untuk memastikan pelaksanaan standar akademik berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan universitas.
AMI Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Dalam sambutan pembuka sebelum proses audit dimulai, Prof. Abdul Aziz menekankan bahwa AMI perlu ditempatkan sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
Menurutnya, proses audit memberikan kesempatan bagi unit kerja untuk melihat kembali sejauh mana standar akademik telah dijalankan sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih dapat diperbaiki.
Ia juga menegaskan bahwa kelengkapan dan kualitas hasil audit memiliki keterkaitan dengan kesiapan fakultas maupun universitas dalam menghadapi proses akreditasi. Karena itu, AMI perlu dilaksanakan secara serius dengan dukungan data dan eviden yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengalaman Malaysia Dibawa ke Lingkungan FDKI
Selain memimpin proses audit, Prof. Abdul Aziz turut membagikan pengalaman yang diperolehnya selama menjalankan lawatan akademik di sejumlah perguruan tinggi di Malaysia.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti pentingnya pembentukan research cluster atau klaster riset sebagai salah satu strategi untuk memetakan prioritas penelitian secara lebih sistematis.
Menurutnya, pengelompokan riset berdasarkan bidang dan fokus keilmuan dapat membantu dosen mengembangkan penelitian secara lebih terarah. Langkah tersebut juga dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih kuat serta memperjelas arah pengembangan riset di lingkungan fakultas.
Poin tersebut menjadi bagian dari diskusi akademik yang melengkapi pelaksanaan AMI, sehingga kegiatan evaluasi mutu tidak hanya berbicara mengenai dokumen, tetapi juga bersinggungan dengan pengembangan akademik dan riset.
Pimpinan FDKI Dukung Penguatan Penjaminan Mutu

Pelaksanaan AMI dihadiri pimpinan FDKI, antara lain Wakil Dekan I Dr. Arif Rahman, M.Si., dan Wakil Dekan II Dr. Jaja Sutedja, M.Pd.
Dekan FDKI, Dr. Naila, berhalangan hadir secara langsung karena pada waktu yang sama harus mengikuti rapat direktorat. Meski demikian, ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi mutu dan dukungan terhadap proses penjaminan mutu internal yang dijalankan melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Dukungan pimpinan fakultas menjadi bagian penting dalam memastikan hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola akademik.
Eviden Menjadi Kunci dalam Verifikasi AMI
Pada tahap verifikasi dokumen, tim auditor memberikan perhatian terhadap kesiapan dan kelengkapan eviden atau bukti fisik yang mendukung setiap standar penilaian.
Nizar Ibnus, M.Pd. menjelaskan bahwa keabsahan dan keteraturan dokumen pendukung menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Eviden yang tersusun dengan baik akan membantu auditor melihat ketercapaian standar secara lebih jelas dan terukur.
Salah satu catatan yang dibahas berkaitan dengan bukti pelaksanaan pembelajaran. Tim auditor mendorong adanya pembedaan yang lebih jelas antara dokumentasi pembelajaran online dan offline.
Modul maupun rekaman pembelajaran juga perlu didukung dokumentasi visual yang jelas dan dapat diverifikasi. Kelengkapan tersebut membantu proses pemetaan bukti sekaligus memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai metode pembelajaran yang diterapkan.
72 dari 73 Item Menunjukkan Kesiapan FDKI
Secara keseluruhan, pelaksanaan AMI di FDKI menunjukkan hasil yang positif. Dari 73 item instrumen penilaian yang diaudit, tim auditor mencatat 72 item telah terpenuhi, sementara 1 item masih memerlukan penyempurnaan eviden untuk mengoptimalkan capaian penilaian.
Temuan tersebut menunjukkan tingkat kesiapan dokumen dan tata kelola akademik FDKI yang relatif baik. Catatan pada satu item menjadi ruang perbaikan yang dapat ditindaklanjuti agar bukti pendukung semakin lengkap dan mampu menggambarkan pelaksanaan standar secara optimal.
Hasil AMI tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa evaluasi mutu bukanlah tahap akhir, melainkan bagian dari siklus perbaikan berkelanjutan. Setiap temuan dan catatan audit dapat menjadi dasar bagi fakultas untuk memperkuat tata kelola, dokumentasi, pelaksanaan pembelajaran, serta pengembangan akademik.
Bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, proses tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun budaya mutu yang konsisten di setiap unit. Penguatan penjaminan mutu di tingkat fakultas diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas layanan akademik dan kesiapan universitas menuju tata kelola pendidikan tinggi yang semakin unggul dan berkelas dunia.


