UIN Siber Cirebon — Integritas bukan sekadar kata yang tertulis dalam dokumen, slogan yang terpampang di dinding, atau komitmen yang disampaikan dalam sebuah acara. Integritas adalah kesesuaian antara perkataan, keputusan, dan tindakan. Ia hadir ketika setiap pegawai bekerja dengan jujur, melayani dengan sepenuh hati, serta mempertanggungjawabkan setiap tugas yang diamanahkan.
Prinsip inilah yang harus menjadi fondasi penguatan Zona Integritas di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Mohamad Ali Irfan, S.E., M.M., M.Ak., pada 20 Oktober 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa birokrasi yang bersih dan melayani harus dibangun melalui tindakan nyata.
Mengubah Kepatuhan Menjadi Budaya Kerja
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi. Dokumen memang penting sebagai bukti pertanggungjawaban, tetapi nilai sesungguhnya terletak pada perubahan cara kerja dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, ada enam area yang perlu diperkuat secara berkelanjutan: manajemen perubahan, tata laksana, manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik.
Keenam area tersebut bukan pekerjaan satu tim atau unit tertentu. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Pimpinan harus memberikan teladan, tim kerja dan agen perubahan perlu menggerakkan perbaikan, sementara setiap ASN harus menerapkan nilai integritas dalam tugas sehari-hari.
Budaya antikorupsi, penolakan terhadap gratifikasi, kepatuhan terhadap standar layanan, serta keberanian melaporkan pelanggaran harus menjadi bagian dari etos kerja. Dengan begitu, integritas tidak hanya hadir ketika ada penilaian, tetapi menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan organisasi.
AICIS+ 2026 sebagai Ujian Nyata
Sebagai tuan rumah AICIS+ ke-25 pada 17–20 November 2026, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa reputasi akademik harus berjalan seiring dengan tata kelola yang bertanggung jawab.
Penyelenggaraan forum ilmiah berskala internasional menuntut perencanaan anggaran yang realistis, pengadaan yang sesuai ketentuan, pembagian tugas berdasarkan kompetensi, pengendalian benturan kepentingan, serta pelayanan yang baik bagi para delegasi. Kesiapan fasilitas, keselamatan, dan keandalan layanan konferensi hybrid juga harus diperhatikan.
Setiap keputusan kepanitiaan menjadi ruang untuk mempraktikkan integritas. Perencanaan yang transparan, pencatatan yang tertib, dokumentasi yang akurat, dan evaluasi yang objektif akan membantu memastikan kegiatan berlangsung profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.
AICIS+ 2026 dengan demikian bukan hanya agenda akademik, melainkan kesempatan untuk membuktikan bahwa nilai-nilai Zona Integritas dapat diterapkan dalam pekerjaan nyata.
Pelayanan Publik sebagai Ukuran Keberhasilan
Transformasi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai perguruan tinggi Islam berbasis digital juga membawa tanggung jawab untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan responsif. Teknologi harus membantu menyederhanakan proses, memperjelas informasi, serta memperkuat akuntabilitas—bukan sekadar menjadi pelengkap.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata diukur dari predikat WBK atau WBBM. Ukuran terpentingnya adalah tumbuhnya kepercayaan masyarakat, meningkatnya kualitas pelayanan, dan semakin kuatnya tanggung jawab setiap pegawai.
Saya meyakini, perubahan besar selalu dimulai dari tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Ketika setiap ASN memilih bekerja jujur, melayani dengan ramah, dan bertanggung jawab atas tugasnya, di situlah integritas tumbuh menjadi budaya.
Zona Integritas bukan sekadar predikat yang ingin diraih, melainkan komitmen yang harus terus dihidupkan. AICIS+ 2026 menjadi salah satu momentum untuk membuktikan bahwa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tidak hanya mengembangkan keunggulan akademik, tetapi juga membangun tata kelola yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Oleh: Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.


