UIN Siber Cirebon (Jakarta, Kemenag) – Penguatan tata kelola Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus menjadi perhatian Kementerian Agama Republik Indonesia. Salah satu fokusnya adalah memastikan sumber daya manusia (SDM) dan aset perguruan tinggi dapat dikelola secara profesional, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan institusi.
Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Forum Kepala Biro dan Kepala Bagian PTKN se-Indonesia dengan tema “Penguatan Tata Kelola PTKN Melalui Optimalisasi SDM dan Aset”. Kegiatan berlangsung pada 21–23 September 2026 di Grand Orchardz Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat.
Forum tersebut menjadi ruang bersama bagi para pengelola administrasi PTKN untuk bertukar pengalaman, memperkuat koordinasi, serta membahas berbagai tantangan dalam pengelolaan perguruan tinggi. Dari forum ini diharapkan lahir gagasan dan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola PTKN agar semakin profesional, efektif, dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Biro Akademik, Keuangan, dan Umum (AKU) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Moh. Khuailid, S.Ag., M.Pd.I.
Diikuti 73 PTKN
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Dr. H. Zaenuri, S.Ag., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan menjadi kebutuhan penting di tengah dinamika pengelolaan PTKN yang semakin kompleks.
Menurut Zaenuri, forum tersebut bukan sekadar agenda koordinasi. Lebih dari itu, FGD menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat profesionalisme SDM, serta mendorong optimalisasi pengelolaan aset di lingkungan PTKN.
“Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan mencari solusi terhadap berbagai tantangan tata kelola PTKN, khususnya dalam pengelolaan SDM dan aset,” ungkap Zaenuri.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti delegasi dari 73 PTKN se-Indonesia, yang terdiri atas kepala biro dan kepala bagian. Keterlibatan puluhan PTKN ini sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi dan pertukaran pengalaman antarsatuan kerja dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang semakin adaptif.
Sekjen Kemenag Tekankan Penguatan SDM dan Aset
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menguraikan arah kebijakan Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola SDM dan aset PTKN.
Kamaruddin menegaskan bahwa penguatan SDM dan optimalisasi aset merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pengelolaan SDM dan aset, menurutnya, perlu dilakukan secara terintegrasi sehingga tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan.
Perkembangan dunia perguruan tinggi yang semakin dinamis juga menuntut PTKN memiliki SDM yang kompeten, adaptif, dan memiliki profesionalisme kerja yang kuat. Pada saat yang sama, aset yang dimiliki perguruan tinggi perlu dikelola secara optimal dan tepat guna agar memberikan manfaat bagi pengembangan institusi.
Melalui forum ini, Kementerian Agama mendorong para kepala biro dan kepala bagian untuk memperkuat koordinasi, berbagi praktik baik, serta menyamakan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan tata kelola PTKN.
UIN Siber Cirebon Dorong Hasil FGD Ditindaklanjuti
Plt. Kepala Biro AKU UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Moh. Khuailid, menyambut positif pelaksanaan forum tersebut. Menurutnya, FGD menjadi kesempatan penting bagi para pengelola administrasi PTKN untuk belajar dari pengalaman satu sama lain sekaligus memperkuat jejaring kerja.
“Forum ini sangat penting karena kita dapat belajar dari pengalaman PTKN lain, sekaligus memperkuat kolaborasi. Optimalisasi SDM dan aset pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas layanan kepada sivitas akademika dan masyarakat,” ujarnya.
Khuailid berharap pembahasan dalam forum tersebut tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di masing-masing PTKN.
“Yang terpenting bukan hanya bagaimana kita berdiskusi, tetapi bagaimana hasil forum ini dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing perguruan tinggi,” tambahnya.
Ia menilai, penguatan tata kelola harus berjalan seiring dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih mudah diterapkan dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan.
Melalui FGD Forum Kepala Biro dan Kepala Bagian PTKN se-Indonesia ini, Kementerian Agama mendorong terbangunnya tata kelola perguruan tinggi yang semakin tertata, profesional, transparan, dan responsif terhadap perubahan.
Penguatan SDM dan optimalisasi aset pun diharapkan tidak berhenti sebagai agenda kelembagaan, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan PTKN yang mampu memberikan layanan pendidikan tinggi keagamaan yang semakin berkualitas dan berdaya saing.





