Seminar Nasional “Inklusi Tanpa Korupsi” Jadi Momentum Penguatan Integritas, Transparansi, dan Pelayanan Publik Berkeadilan
UIN Siber Cirebon – Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Nasional bertajuk “Inklusi Tanpa Korupsi: Pilar Masa Depan Indonesia yang Adil bagi Perempuan dan Disabilitas”, yang berlangsung secara hibrida di Gedung Siber UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya akselerasi reformasi birokrasi sekaligus penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Seminar nasional tersebut dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, aktivis gender, komunitas disabilitas, perwakilan Omah Cirebon Inklusif (OCI), unsur Pemerintah Kota dan Kabupaten Cirebon, hingga pegiat sosial yang selama ini aktif memperjuangkan isu kesetaraan dan inklusivitas.
Membangun Budaya Integritas, Bukan Sekadar Meraih Predikat
Seminar dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A., yang menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar upaya mengejar penghargaan administratif, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja yang harus diwujudkan secara nyata.
Menurutnya, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) hanya dapat diraih apabila seluruh unsur organisasi memiliki komitmen yang sama dalam menerapkan prinsip integritas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Meraih predikat WBK menuntut perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set). Kita harus memastikan bahwa setiap pelayanan publik yang diberikan bebas dari pungutan liar, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Edy Setyawan dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda, sekaligus menjadi contoh praktik tata kelola yang bersih di lingkungan pendidikan tinggi.
Inklusi dan Antikorupsi Harus Berjalan Bersama
Mengangkat tema “Inklusi Tanpa Korupsi: Pilar Masa Depan Indonesia yang Adil bagi Perempuan dan Disabilitas”, seminar ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan keadilan sosial bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.
Korupsi kerap menjadi penghambat utama dalam mewujudkan akses layanan publik yang setara dan berkualitas. Karena itu, pembangunan birokrasi yang bersih harus dibarengi dengan penguatan prinsip inklusivitas agar tidak ada kelompok yang tertinggal dalam memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.
Para peserta seminar juga menyoroti pentingnya memastikan setiap kebijakan publik disusun dengan perspektif keadilan sosial, kesetaraan gender, dan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas.
Hasil Seminar: Empat Langkah Strategis Menuju WBK
Dalam sesi diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari unsur Kejaksaan Kota Cirebon dan praktisi tata kelola pemerintahan, seminar nasional ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas.
- Digitalisasi Pelayanan Publik
Digitalisasi dinilai menjadi langkah efektif untuk meminimalisasi praktik korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan kewenangan.
Melalui sistem layanan berbasis teknologi, proses administrasi dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan mudah diawasi oleh masyarakat.
- Penguatan Whistleblowing System (WBS)
Peserta seminar mendorong penguatan sistem pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) yang aman, responsif, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Keberadaan WBS dianggap penting sebagai instrumen pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi pelanggaran integritas di lingkungan institusi.
- Penyederhanaan Birokrasi
Rekomendasi berikutnya adalah melakukan penyederhanaan prosedur dan regulasi yang berpotensi menimbulkan praktik birokrasi berbelit-belit.
Pelayanan yang sederhana dan efisien diyakini mampu menutup ruang terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat.
- Penegakan Sanksi Secara Tegas
Seminar juga menegaskan pentingnya penerapan sanksi tanpa pandang bulu bagi setiap pelaku pelanggaran integritas.
Penegakan aturan yang konsisten menjadi faktor penting dalam membangun budaya organisasi yang bersih dan profesional.
Komitmen Fakultas Syariah Menuju WBK dan WBBM
Penyelenggaraan seminar nasional ini menjadi salah satu langkah konkret Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen yang kuat dari pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh sivitas akademika diyakini menjadi modal utama dalam mewujudkan Zona Integritas yang berkelanjutan.
Fakultas Syariah optimistis berbagai program reformasi birokrasi yang saat ini dijalankan akan mempercepat pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menjadi fondasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di masa mendatang.
Menjadi Pelopor Tata Kelola Bersih di Perguruan Tinggi
Lebih dari sekadar memenuhi indikator penilaian, gerakan pembangunan Zona Integritas di Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diharapkan mampu menjadi model praktik baik (best practice) bagi institusi pendidikan tinggi lainnya.
Melalui penguatan integritas, pelayanan berbasis teknologi, serta keberpihakan terhadap kelompok rentan, Fakultas Syariah ingin membuktikan bahwa perguruan tinggi dapat menjadi motor penggerak reformasi birokrasi sekaligus pelopor budaya antikorupsi di Indonesia.
Semangat yang dibangun melalui seminar ini mengirimkan pesan kuat bahwa masa depan Indonesia yang maju, adil, dan inklusif hanya dapat diwujudkan melalui birokrasi yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


