UIN Siber Cirebon (Makasar) — Rapat Kerja dan Workshop Nasional yang diselenggarakan oleh Konsorsium Pusat Bahasa PTKI pada 15–17 April 2026 di UIN Alauddin Makassar menjadi momentum penting dalam merumuskan arah baru penguatan kebahasaan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Kegiatan yang diikuti oleh 54 peserta dari seluruh Indonesia ini menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan dari Kementerian Agama RI, sekaligus menjadi forum strategis dalam menyatukan visi pengembangan tes kompetensi bahasa di tingkat nasional.
Delegasi UIN Siber Cirebon Aktif dalam Forum Strategis
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr.H. Aan Jaelani, M.Ag., mengutus dua delegasi, yakni Darrotul Jannah dan Nana Priajana sebagai pelaksana tugas dari Unit Pelaksana Teknis Bahasa.
Keduanya tidak hanya mengikuti kegiatan, tetapi juga terlibat aktif dalam diskusi-diskusi strategis yang membahas arah kebijakan Tes Kompetensi Bahasa Inggris dan Bahasa Arab untuk skala nasional di lingkungan PTKI.
Dorong Integrasi dan Standarisasi Tes Bahasa
Salah satu sorotan utama dalam forum ini adalah arahan dari Ruchman Basori yang menekankan pentingnya integrasi sistem tes bahasa dalam ekosistem pendidikan tinggi.
“Standarisasi instrumen tes bahasa harus menjadi prioritas bersama, karena hal ini tidak hanya menyangkut kualitas evaluasi, tetapi juga kredibilitas sistem akademik secara nasional,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan tokoh-tokoh penting seperti Siti Nur Azizah, Mohammad Budiono, serta Hamdan Juhannis yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam memperkuat peran pusat bahasa.
Transformasi Peran Pusat Bahasa
Dalam kesempatan tersebut, Darrotul Jannah menekankan bahwa pusat bahasa harus bertransformasi menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi kebahasaan.
“Pusat Bahasa tidak hanya berperan di internal kampus, tetapi juga harus hadir dalam konteks nasional dan global melalui kolaborasi berkelanjutan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Nana Priajana menegaskan bahwa keikutsertaan UIN Siber Cirebon merupakan langkah strategis dalam menghadapi tuntutan global.
“Pengembangan tes bahasa tidak boleh berjalan parsial. Harus terintegrasi dalam satu produk standar Tes Kompetensi Bahasa Asing yang kuat dan kredibel di tingkat nasional,” jelasnya.
Deklarasi Makassar 2026: Tonggak Baru Kebahasaan PTKI
Salah satu capaian penting dalam kegiatan ini adalah disepakatinya Deklarasi Makassar 2026, yang menjadi tonggak strategis dalam standardisasi kebahasaan PTKI. Deklarasi ini mencakup:
- Legalisasi produk tes Bahasa Arab dan Bahasa Inggris agar diakui secara nasional
- Pengembangan buku ajar sebagai rujukan bersama
- Penguatan sistem tes berbasis digital
- Peningkatan peran pusat bahasa sebagai unit produktif institusi
Selain itu, forum ini juga menampilkan berbagai praktik terbaik (best practices) dari sejumlah PTKI, mulai dari inovasi layanan kursus bahasa hingga penguatan sistem evaluasi berbasis teknologi.
Perkuat Jejaring dan Daya Saing Global
Partisipasi aktif delegasi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam forum nasional ini menegaskan posisi strategis institusi dalam pengembangan kebijakan kebahasaan di Indonesia.
Keterlibatan ini tidak hanya memperkuat jejaring kerja sama antar-PTKI, tetapi juga membuka peluang kolaborasi internasional, sekaligus mendorong peningkatan daya saing lulusan di tingkat global.
Dengan implementasi hasil Raker ini di tingkat institusi, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon optimistis mampu memperkuat ekosistem kebahasaan yang terstandar, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.




