UIN Siber Cirebon – Transformasi pendidikan tinggi hari ini tidak lagi hanya berbicara tentang pengembangan kurikulum atau peningkatan jumlah lulusan, tetapi menyentuh aspek yang lebih fundamental, yakni sistem penjaminan mutu yang terstruktur, adaptif, dan berkelanjutan. Dalam konteks inilah, keikutsertaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam Temu Nasional Penjaminan Mutu PTKIN 2026 menjadi sangat strategis.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh UIN Imam Bonjol Padang ini bukan sekadar forum rutin, melainkan ruang konsolidasi nasional dalam menyelaraskan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berbasis regulasi terbaru, yakni Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Regulasi ini menuntut adanya pembaruan cara pandang dan praktik mutu di perguruan tinggi, khususnya di lingkungan PTKIN.
SPMI Bukan Sekadar Dokumen
Salah satu tantangan terbesar dalam implementasi SPMI selama ini adalah kecenderungan menjadikannya sebagai dokumen administratif, bukan sebagai sistem yang hidup. Banyak perguruan tinggi telah memiliki dokumen standar mutu yang lengkap, namun belum sepenuhnya terimplementasi secara konsisten dalam praktik akademik.
Di sinilah pentingnya penegasan bahwa inti dari penguatan mutu adalah standarisasi dokumen yang jelas, terukur, dan seragam, sehingga dapat menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Tanpa standar yang terstruktur dan sinkron, mutu akan berjalan parsial dan tidak terarah.
Sebagaimana saya tegaskan dalam forum ini, standarisasi dokumen penjaminan mutu bukan sekadar penyamaan format, tetapi penyamaan arah, indikator, dan target capaian mutu di seluruh PTKIN.
Momentum Penyelarasan dan Kolaborasi Mutu
Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 hadir sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat standar pendidikan tinggi yang lebih relevan dengan perkembangan zaman. Namun, keberhasilan regulasi ini tidak bisa dicapai secara individual oleh masing-masing perguruan tinggi.
Di sinilah pentingnya kolaborasi penjaminan mutu. Temu Nasional Penjaminan Mutu PTKIN 2026 menjadi ruang strategis untuk membangun kesepahaman, berbagi praktik baik (best practices), serta menyusun langkah bersama dalam implementasi SPMI.
Saya memandang bahwa ke depan, penguatan mutu tidak bisa lagi berjalan secara sektoral. Mutu harus dibangun melalui jejaring, sinergi, dan kolaborasi antar-LPM PTKIN, sehingga tercipta standar yang kuat sekaligus implementasi yang konsisten.
Peran Strategis LPM dalam Transformasi Mutu
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak implementasi SPMI. LPM tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator perubahan budaya mutu di lingkungan kampus.
Di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, komitmen penguatan mutu terus didorong melalui berbagai langkah, mulai dari penyusunan dokumen berbasis standar terbaru, pelaksanaan audit mutu internal, hingga penguatan budaya mutu di seluruh unit kerja.
Delegasi dalam forum nasional ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus memastikan bahwa arah kebijakan mutu kampus selaras dengan standar nasional.
Menuju Mutu yang Berdampak
Pada akhirnya, tujuan utama dari penjaminan mutu bukanlah sekadar memenuhi standar administratif, tetapi memastikan bahwa proses pendidikan menghasilkan lulusan yang berkualitas, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Mutu harus berdampak—baik dalam kualitas pembelajaran, relevansi riset, maupun kontribusi nyata kepada masyarakat. Oleh karena itu, implementasi SPMI harus terhubung langsung dengan peningkatan kualitas output dan outcome pendidikan.
Menatap Masa Depan PTKIN yang Unggul
Temu Nasional Penjaminan Mutu PTKIN 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa:
- Standarisasi dokumen adalah fondasi mutu
- Kolaborasi adalah kunci keberhasilan implementasi
Sebagai bagian dari komunitas PTKIN, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap standar yang disusun tidak berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan dan berdampak nyata.
Mutu bukan sekadar kewajiban, tetapi komitmen bersama untuk masa depan pendidikan yang lebih unggul.
Oleh: Toheri


